Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
baca 10 detik
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan Tim 9 Kejagung di Rutan KPK pada Jumat, 24 Juli 2026.
  • Febrie menyatakan proses hukum dan penahanannya merupakan bentuk kriminalisasi karena bukti belum layak didalami.
  • KPK membantah klaim kriminalisasi tersebut dan memastikan penyidik bekerja secara profesional serta diawasi berbagai lembaga.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi klaim kriminalisasi yang dilontarkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Febrie resmi ditahan di Rutan KPK oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan maraton.

Sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Febrie sempat mengeluarkan pernyataan singkat kepada awak media bahwa proses hukum yang menjeratnya saat ini merupakan bentuk kriminalisasi.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa pihaknya yang menjalankan fungsi supervisi dalam kasus ini tidak melihat adanya indikasi tersebut.

Ely meyakini bahwa tim penyidik telah bekerja secara profesional.

"Saya rasa tidaklah, kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya. Tidak mungkin kalau misalnya... ya itu sudah domainnya kawan-kawan penyidik ya. Kalau selama kami dalam koordinasi perkara kami tidak belum belum tidak melihat itu," jelas Ely di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]

Lebih lanjut, Ely menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penanganan perkara ini dilakukan secara berlapis oleh berbagai lembaga, sehingga potensi penyimpangan prosedur sangat minim.

"Ya, apalagi yang melakukan pengawasan kan bukan hanya dari kedeputian Korsup KPK tetapi juga dilakukan oleh dari rekan-rekan Kortas pun juga memonitor, kemudian dari Komisi Kejaksaan juga ikut memonitor," tambahnya.

Selain isu kriminalisasi, muncul spekulasi mengenai adanya kejanggalan dalam proses pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung.

baca juga

Namun, Ely menepis adanya ketidakwajaran dalam proses transisi penanganan kasus tersebut. Ia memastikan KPK terus mengawal prosesnya sejak awal.

"Kami tidak melihat kejanggalan mas karena kami pun tetap ada di situ untuk melakukan koordinasi cuma kan itu sudah terwakili oleh teman-teman dari Humas Polda Metro Jaya. Jadi yang penting kan kami sudah dari siang di situ bersama pak Debdak, kita mengkoordinasikan, mendiskusikan penanganan perkara sampai dengan mendapatkan informasi terkait penyidikan itu sudah," beber Ely.

"Kalau... nggak ada masalah sebenarnya karena saya sendiri juga masih posisi masih di situ juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam

Sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan, Febrie menyebut, proses hukum yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Febrie menyampaikan keberatannya terhadap proses hukum yang dijalani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Pengamat Soroti Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah: Ini Praktik Fishing Expedition

Pengamat Soroti Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah: Ini Praktik Fishing Expedition

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:26 WIB

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah

Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:19 WIB

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

×