Link Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Ramai Diburu, Ternyata Simpan Video Porno Bisa Dipidana dan Denda hingga Rp 2 Miliar

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 09:36 WIB
Link Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Ramai Diburu, Ternyata Simpan Video Porno Bisa Dipidana dan Denda hingga Rp 2 Miliar
Link Video syur mirip Rebecca Klopper, tersebar di Twitter. (istimewa)

SUARA SUMEDANG - Publiki kini tengah dihebohkan dengan adanya video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.

Alhasil, video syur yang disebut mirip Rebecca Klopper pun sempat menjadi tranding di beberapa media sosial.

Tak cuma itu, warganet pun akhirnya banyak juga yang berburu link video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.

Di lain sisi, ada juga warganet yang sudah mengantongi video syur mirip kekasih dari Fadly Faisal tersebut.

Namun, tahukah Anda, ternyata ada juga aturan hukum soal seseorang yang menyimpan video syur.

Pasalnya, tidak hanya orang yang menyebarkan video syur yang dapat dihukum, tetapi menyimpan konten intim juga bisa dipidanakan.

Mengutip Hukum Online, hal terkait menyimpan video intim dapat dihukum ini terdapat dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”).  Dalam Pasal 4 ayat 1 dijelaskan:

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

1. Kekerasan seksual;

2. Masturbasi atau onani;

3. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

4. Alat kelamin; atau Pornografi anak.

Kemudian pada Pasal 5 pun dijelaskan, “Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)”.

Artinya, orang yang mengunduh atau download konten tersebut juga bisa dikenakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Terancam Kurungan 6 Tahun Penjara, Ormas dan Asosiasi Ini yang Melaporkannya

Buntut Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Terancam Kurungan 6 Tahun Penjara, Ormas dan Asosiasi Ini yang Melaporkannya

| Kamis, 25 Mei 2023 | 09:18 WIB

CEK FAKTA: Fuji Kaget Rebecca Klopper Akui Video Syur, Ibunda Fadly Faisal Menangis

CEK FAKTA: Fuji Kaget Rebecca Klopper Akui Video Syur, Ibunda Fadly Faisal Menangis

| Kamis, 25 Mei 2023 | 08:02 WIB

Thariq Halilintar Terciduk Nge-Like Foto Kakak Rebecca Klopper, Netizen: Kirain Bakal ...

Thariq Halilintar Terciduk Nge-Like Foto Kakak Rebecca Klopper, Netizen: Kirain Bakal ...

| Kamis, 25 Mei 2023 | 07:21 WIB

Namanya Ikut Terserat Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Fadly Faisal Angkat Bicara

Namanya Ikut Terserat Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Fadly Faisal Angkat Bicara

| Kamis, 25 Mei 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB