Tak cuma itu, bila mana seseorang kedapatan menyimpan video intim, maka dapat dipidana kurungan hingga 4 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.(*)
Tak cuma itu, bila mana seseorang kedapatan menyimpan video intim, maka dapat dipidana kurungan hingga 4 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.(*)