SUARA SUMEDANG - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) rencananya akan menggunakan Video Assistant Referee (VAR) pada gelaran kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.
PSSI juga telah mendeklariskan dan mensubmit kepara FIFA terkait rencana penggunaan VAR di liga profesional Indonesia.
“Kami telah berkirim surat kepada FIFA terkait rencana untuk kembali melanjutkan proses penerapan VAR di Indonesia. Sesuai dengan panduan dari FIFA, kami melampirkan pula beberapa tahapan awal yang harus dipenuhi seperti membentuk VAR Project Team, menetapkan timeline program, kepastian sumber pendanaan dan provider teknologi yang dipilih,” kata Ketum PSSI, Erick Thohir, dikutip Suara Sumedang dari laman Liga Indonesia Baru (31/5/2023).
Namun, perlu diketahui meskipun Indonesia sudah mendeklarasikan rencana menggunakan VAR, tidak serta-merta langsung bisa diterapkan. PSSI harus melewati beberapa tahapan yang diberikan FIFA.
PSSI telah mendelegasikan hal tersebut kepada PT LIB selaku penanggung jawa untuk seluruh proses pemenuhan penerapan VAR, termasuk persiapan teknologi yang akan digunakan sesuai dengan standar FIFA.
“Benar kami telah ditunjuk PSSI untuk menjalankan misi yang tentunya diidamkan oleh pecinta sepak bola Indonesia ini. Tapi perlu saya tegaskan, ini bukan pekerjaan baru atau kemarin sore. Kami telah melakukan kajian dan riset cukup panjang, kolaborasi dengan negara tetangga yang telah lebih dahulu menerapkan VAR, seperti Thailand dan Singapura, hingga menetapkan Selected Technology Provider (STP) dari beberapa kandidat yang ada. Tentu kami juga harus menyipakan strategi pendanaannya, dan harapannya kita bisa jalankan dengan lancar, dan ada akselerasi hingga rencana VAR mulai diterapkan pada awal tahun 2024, yang sudah masuk putaran kedua Liga 1 2023/24,” ujar Ferry Paulus, Dirut LIB.
Selain itu, MoU antara PSSI dan JFA (federasi sepak bola Jepang) juga menjadi faktor pendukung dengan menyertakan instruktur wasit VAR dari JFA dalam proses training dan lisensi VAR bagi wasit Indonesia.
“Tetap menjadi sinergi yang positif dan harmonis antara LIB dan PSSI. Terobosan inovatif dari PSSI di bawah bapak Erick Thohir dalam Referee Development harus kita imbangi dengan akselerasi program sesuai proporsi kita. Proses pelatihan wasit untuk lisensi VAR, paling cepat bisa dilakukan dalam 6-7 bulan, dan semoga bisa tercapai dengan baik, tentunya kita mengedepankan aspek kualitas, sehingga untuk tahap awal ini Komite Wasit bisa menyiapkan 30 wasit VAR, 30 Asisten VAR dan 27 Replay Operator,” kata Ferry.
Terkait sistem VAR, LIB memutuskan untuk melakukan dengan sistem desentralisasi. Artinya, VAR Room akan dipasang di setiap stadion pertandingan Liga 1.
Baca Juga: Pesona Inara Rusli, Belum Resmi Cerai dengan Virgoun, Uda Ditawari Jadi Istri Kedua
Ada beberapa tahapan yang harus dilengkapi sebelum menggunakan VAR, yaitu Implementation Assistance and Approval Programme (IAAP).
Tahapan IAAP tersebut dibagi menjadi lima, yakni Initial Consideration, VAR Declaration, Preparation & Training, Approval Process dan Monitoring. (*)