SUARA SUMEDANG – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 secara online.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 dibuka pada Jumat (28/7/2023) yang tentunya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin bagi kalian yang belum memiliki pekerjaan.
Lantas bagaimanakah caranya? Tenang pada artikel ini kalian bisa menemukannya.
Langkah pertama yang harus kalian ketahui sebelum daftar harus melengkapi beberapa syarat dibawah ini.
1. Calon peserta harus WNI yang telah memiliki KTP atau paling minimum usia 18 tahun.
2. Kemudian telah dinyatakan lulus pendidikan atau tidak sedang menempuh pendidikan.
3. Belum menerima bantuan sosial yang lainnya.
4. Lagi cari kerjaan, atau tidak memiliki pekerjaan.
5. Bukan anggota DPR, ASN, TNI maupun Polri.
Baca Juga: Ganti Nama jadi King Saipul Jamil, eks Suami Dewi Perssik Mau Dipandang Raja?
6. Satu KK hanya boleh 2 orang saja menerima program bantuan ini.
Untuk tips dan cara bisa kalian kunjungi link dibawah ini.
https://sumedang.suara.com/read/2023/07/29/065801/cara-daftar-kartu-prakerja-
Bagi peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan beberapa insentif dibawah ini.
1. Biaya pelatihan Rp3,5 juta
2. Insentif cari kerja akan mendapatkan Rp600.000