SUARA SUMEDANG - Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengungkapkan keprihatinannya terkait penangguhan pengumuman hasil seleksi 514 calon komisioner baru Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
Saan Mustopa mendesak agar Bawaslu tetap beroperasi tanpa adanya pengaruh dari dinamika politik yang mungkin menghambat persiapan menuju Pemilu 2024.
Sementara semua tahap rekrutmen calon anggota Bawaslu telah selesai, Saan berpendapat bahwa seharusnya pengumuman hasil seleksi sudah dapat dilakukan.
Proses rekrutmen anggota Bawaslu kata Saan telah selesai. Tim seleksi sudah mengambil keputusan, dan hasilnya sudah disampaikan kepada Bawaslu.
Namun, mengapa hingga saat ini Bawaslu belum mengumumkan calon komisioner untuk tingkat kabupaten/kota?
Seharusnya kata dia, bukanlah hal yang rumit. Namun, terdapat hambatan. Oleh karena itu, Saan menginginkan agar Bawaslu bebas dari segala bentuk kepentingan yang mungkin muncul.
"Proses rekrutmen (seleksi) Bawaslu kan sudah selesai, timsel (tim seleksi) sudah selesai, bahkan sudah disampaikan ke bawaslu. Nah, kenapa Bawaslu belum selesai menentukan komisioner Bawaslu tingkat kabupaten/kota? Sebenarnya itu bukan sesuatu yang rumit. Kenapa menjadi rumit? Maka saya ingin Bawaslu itu terbebas dari berbagai kepentingan,” ujar Saan, Kamis (17/8/2023).
Saan berharap agar Bawaslu dapat bekerja secara efisien dengan segera menetapkan anggota terbaiknya di daerah masing-masing, untuk memastikan fungsi pengawasan dan kontrol yang optimal.
Kata Saan, yang perlu dilakukan hanyalah menentukan siapa saja yang akan menjadi komisioner di tingkat daerah.
Namun, ini ditunda dan menimbulkan kekosongan. Hal ini tentu akan mempengaruhi efektivitas peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
"Mereka hanya tinggal memutuskan siapa komisioner di daerah. Malah ditunda dan ada kekosongan. Ini kan juga nanti (mempengaruhi) efektivitas keberadaan mereka sebagai lembaga pengawas,” katanya.
Saan menyatakan bahwa dirinya akan segera mencari informasi lebih lanjut mengenai status para calon komisioner dan alasan di balik penangguhan tersebut dari Ketua Bawaslu.
Kata Saan, akan segera mengajukan pertanyaan terkait hal ini. Tujuannya adalah agar Bawaslu, ketika memilih anggota komisioner, dapat menjaga diri dari pengaruh politik.
Meskipun pengaruh politik adalah hal yang wajar, namun Bawaslu harus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap independen dari tekanan-tekanan politik.
"Saya akan segera tanyakan. Supaya Bawaslu ketika menentukan anggota-anggota komisioner itu terbebas dari tarikan-tarikan kepentingan politik. Bahwa ada misalnya kepentingan politik itu hal yang biasa. Tapi Bawaslu harus bisa semaksimal mungkin itu terbebas dari tarik-tarik kepentingan politik," katanya.