SUARA SUMEDANG - Ferry Irawan tak kuasa menyembunyikan kebahagiaannya pasca menghirup kembali udara kebebasan setelah 7 bulan tinggal di dalam jeruji besi.
Tak hanya itu bebas dari tahanan, Fery Irawan juga terbebas dari status suami Venna Melinda setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai ibunda Verrel Bramasta pads 3 Agustus 2023 lalu.
Ferry Irawan mengaku hanya ingin fokus memikirkan orang-orang yang benar-benar mencintainya dengan tulus.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube Insert News Highlight yang berjudul 'RAYAKAN KEBEBASAN, FERRY IRAWAN BAKAL SEGERA BEBERKAN BUKTI BUKTI UNTUK MELAWAN VENNA MELINDA'
Dengan kata lain telah menutup buku terhadap semua kisah masa lalu bersama Venna Melinda.
Kini, Ferry Irawan tengah mengumpulkan kembali bukti-bukti transfer gaji kepada Venna Melinda selama 8 bulan menikah.
Bahkan tak takut pada Venna, Ferry siap berhadapan langsung dengan Venna jika memang pihak Venna bersedia.
Ferry Irawan memastikan bahwa persoalan ini tidak akan dibawa ke ranah hukum, lantaran dirinya bukan tipe pria yang suka menaruh dendam kepada musuh.
7 bulan mendekam di tahanan, telah cukup banyak memberi waktu bagi Ferry Irawan untuk introspeksi serta belajar memaafkan dan mengikhlaskan semua perasaan dendam serta kemarahan di dalam diri.
Baca Juga: Pemain Persib Bandung Ini Dapat Penghargaan Pencetak Gol Terbaik Liga 1 2023/2024 Edisi Juli, Siapa?
Ferry Irawan kembali berdiri tegak untuk memberikan perlawanannya hanya satu tujuan yang ingin dicapai.
Yaitu nama baiknya kembali dipulihkan meski telah tercoreng di mata kebanyakan masyarakat luas.(*)