SUARA SUMEDANG - Keluar dari penjara, Ferry Irawan akan mengambil langkah tegas terkait kasus yang sudah menjerat namanya.
Ferry Irawan diketahui sempat terseret kasus KDRT terhadap mantan istrinya Venna Melinda.
Akibatnya, Ferry Irawan pun harus mendekam menjalani masa tahanan di balik jeruji besi selama setahun.
Setelah bebas, Ferry Irawan rupanya tak ingin tinggal diam. Ia menyebut akan membongkar soal tudingan numpang hidup dan KDRT ke Venna Melinda.
Kabar tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.
“Mas Ferry sebagai warga negara juga mempunyai hak untuk memulihkan nama baiknya,” ujar pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
“Jadi sebelum Mas Ferry tidak pulang (ditahan), dia sudah memberikan bukti kepada saya, bahwa apa yang dikatakan atau dibangun opininya bahwa Ferry Irawan adalah seorang laki-laki mokondo, tidak memberi nafkah, itu dapat saya pastikan tidak benar,” kata Sunan Kalijaga.
Di lain sisi, menyoal tindak KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan juga mengaku bahwa ia difitnah meski sudah diputuskan oleh pengadilan.
Terkait dengan langkah yang akan dilakukan, baik Ferry Irawan maupun Sunan Kalijaga masih akan merahasiakan langkahnya nanti.
“Nanti saja. Dalam waktu dekat, semua akan kami sajikan agar masyarakat tahu,” kata Sunan Kalijaga.
Yang pasti, Ferry Irawan dan tim pengacara sedang mengumpulkan bukti agar saat klarifikasi bisa memberikan penjelasan secara lengkap dan menyeluruh.
“Kami sedang menyusun semua alat bukti supaya lengkap,” pungkasnya.(*)