SUARA SUMEDANG - Kabar terbaru kini datang dari Ferry Irawan mantan suami dari Venna Melinda.
Ferry Irawan kini telah divonis bebas usai menjalani hukuman buntut dari kasus KDRT yang dia lakukan ke Venna Melinda.
Setelah bebas, Ferry Irawan rupanya tak ingin tinggal diam. Ia menyebut akan membongkar soal tudingan numpang hidup dan KDRT ke Venna Melinda.
Atas kasus tersebut, Ferry Irawan merasa harus memperbaiki nama baiknya usai ia keluar dari penjara.
Lebih lanjut, hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.
“Mas Ferry sebagai warga negara juga mempunyai hak untuk memulihkan nama baiknya,” ujar pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Di lain sisi, Ferry mengaku bahwa ia adalah suami yang bertanggungjawab ke Venna Melina.
Di antaranya seperti bukti transaksi pemindahan dana ke rekening Venna Melinda yang disebut pengacara sang pesinetron sebagai uang nafkah.
“Jadi sebelum Mas Ferry tidak pulang (ditahan), dia sudah memberikan bukti kepada saya, bahwa apa yang dikatakan atau dibangun opininya bahwa Ferry Irawan adalah seorang laki-laki mokondo, tidak memberi nafkah, itu dapat saya pastikan tidak benar,” kata Sunan Kalijaga.(*)
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngakak Usai Tahu Lolly Dapat Beasiswa di London, Mustahil?