Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Begini Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Surabaya

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:45 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Begini Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Kabar tak sedap datang dari Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini telah dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan yang menjelaskan bahwa Lesti melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (28/09/2022).

Hal tersebut sontak membuat para penggemar keduanya terkejut karena pasangan ini selalu tampil harmonis. Atas laporan tersebut, Lesti Kejora disarankan oleh pihak kepolisian guna menjalani visum sebagai bukti adanya tindakan KDRT.

Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar apabila semua bukti dugaan KDRT sudah terkumpul. Pihak Polres Jakarta Selatan juga telah melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kronologi kejadiannya tepat pada 28 September 2022 dini hari di kediaman keduanya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky Billar melakukan tindak kekerasan dengan cara berusaha mendorong hingga membanting istrinya ke kasur.

Tak hanya itu saja, ternyata penyanyi dangdut bernama asli Lestiani tersebut sempat dicekik oleh suaminya sampai terjatuh ke lantai. Perbuatan tersebut dilakukan Billar Secara berulang. Esok paginya, Rizky Billar kembali menarik tangan Lesti menuju arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai berulang kali.

Mendapatkan perbuatan tersebut, pelantun lagu ‘Kulepas Dengan Ikhlas’ tersebut langsung melaporkan tindakan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Polres langsung memeriksa dua saksi yang ada saat kejadian, yaitu karyawan perusahaan Lesti dan seorang asisten rumah tangga.

Polres Metro Jakarta Selatan akan mengambil langkah selanjutnya dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Apabila Rizky Billar terbukti bersalah dan melakukan KDRT, maka ia bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

Serang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:23 WIB

Parah! Lesti Kejora Alami KDRT 2 Kali, Gara-gara Rizky Billar Ketahuan Selingkuh

Parah! Lesti Kejora Alami KDRT 2 Kali, Gara-gara Rizky Billar Ketahuan Selingkuh

Surabaya | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?

Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?

Lifestyle | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×