BMKG Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati Cuaca Buruk Beberapa Hari Ini

Surabaya

Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:47 WIB
BMKG Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati Cuaca Buruk Beberapa Hari Ini
BMKG Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati Cuaca Buruk Beberapa Hari Ini (freepik.com)

Bentuk cuaca ekstrem ini berupa curah hujan dengan intensitas deras yang dapat disertai angin kencang dan kilat.

Fenomena banjir di beberapa daerah disebut-sebut sebagai salah satu dampak dari cuaca ekstrem ini. Sejumlah imbauan dan antisipasi dampak buruk disampaikan oleh BMKG untuk nantinya ditindaklanjuti.

Peringatan dini potensi cuaca ekstrem telah dikeluarkan oleh BMKG di beberapa wilayah Indonesia. Imbauan yang disampaikan oleh BMKG awalnya hanya sampai pekan depan.

Tapi melihat fenomena banjir di beberapa titik imbauan diperpanjang hingga tanggal 15 Oktober 2022.

Menurut Prakirawan BMKG, Muhammad Reza, cuaca ekstrem ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah fenomena menghangatnya suhu permukaan laut dalam taraf lemah dan menengah atau biasa disebut dengan La Nina.

Fenomena La Nina ini dapat memicu pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia.

Fenomena La Nina ini akan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia diperkirakan hingga akhir tahun 2022. Hal ini menyebabkan puncak musim hujan berada di penghujung tahun 2022 hingga awal tahun 2023.

Selain itu di bulan Oktober ini, sejumlah wilayah di Indonesia sedang memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan yang sering ditandai dengan peningkatan curah hujan yang disertai angin kencang. 

Diprediksi intensitas curah hujan akan terus meningkat. Cuaca bisa semakin ekstrem jika fenomena tersebut saling berinteraksi.

BMKG menyebut ada 32 provinsi yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang ke lebat disertai kilat dan angin kencang, termasuk Jawa Timur. Untuk 3 hari ke depan, BMKG menyebut sebagian wilayah di Jawa TImur masih berpotensi diguyur hujan lebat dan berpotensi menyebabkan banjir.

Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang semakin parah, unit BMKG di provinsi sudah melakukan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi.  

Selain itu pemerintah daerah serta BPBD dihimbau untuk tetap waspada dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jamin Indonesia Tak Disanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Sipil: Statement Jokowi Prematur!

Jamin Indonesia Tak Disanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Sipil: Statement Jokowi Prematur!

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:30 WIB

Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi Menerjang Wilayah Jawa Barat Sepanjang Sore hingga Malam Hari

Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi Menerjang Wilayah Jawa Barat Sepanjang Sore hingga Malam Hari

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:17 WIB

7 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Masuk Level Waspada Banjir dan Longsor Dampak dari Hujan

7 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Masuk Level Waspada Banjir dan Longsor Dampak dari Hujan

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB