Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Wonogiri Hingga Hamil Muda

Surabaya

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:08 WIB
Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Wonogiri Hingga Hamil Muda
Ilustrasi Hamil (freepik.com)

Pelaku yang merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubbag, Penmas Aiptu Iwan Sumarsono bahwa perbuatan bejat ini dilakukan di sebuah hotel di Wonogiri pada menjelang pergantian tahun 31 Desember 2021 di salah sebuah hotel di Wonogiri.

Kasus ini terungkap ketika ibu korban menemukan obat di tempat tidur putri kandungnya. Perlu diketahui, SK tinggal di rumah neneknya di Ngawi, Jawa Timur. Ibu korban menanyakan kepada suaminya melalui WhatsApp (WA) tentang penemuan ini dan dijawab bahwa itu adalah obat telat haid.

Ibu korban curiga dan melakukan cross chek ke korban. Awalnya, korban tidak mengaku dan justru menangis. Keesokan harinya, ditanyai oleh keluarganya dan korban mengaku jika dirinya hamil sembari menangis.

"Siapa pria yang menghamilinya ?" Dijawab ayah kandungnya," kata Iwan dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/10/2022).

Selang beberapa hari, pelaku menghubungi istrinya akan ke Ngawi untuk menyelesaikan masalah. Setelah ditekan oleh pihak keluarga, pelaku mengakui perbuatannya.

Namun, pelaku beralasan jika saat korban disetubuhi, sudah dalam keadaan tidak perawan.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menyebutkan, karena keluarga tidak terima, kasus itu dilaporkan ke pihak desa dan kepolisian setempat. Kemudian diarahkan melapor ke Polres Wonogiri, karena locus delicti kejadian persetubuhannya berada di wilayah hukum Polres Wonogiri.

Menyikapi laporan tersebut, petugas kemudian menangkap pelaku untuk ditahan di Mapolres Wonogiri, guna menjalani pemeriksaan kasusnya. Bersama pelaku, petugas mengamankan barang bukti sejumlah pakaian serta ponsel warna hitam.

Pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (3) UU No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor: 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum ASN Cabuli Anak Kandung sejak 2016 Ditangkap Polres Lebak

Oknum ASN Cabuli Anak Kandung sejak 2016 Ditangkap Polres Lebak

Serang | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:29 WIB

Oknum PNS Ditangkap Polisi, Diduga Hohohihi Anak Kandung

Oknum PNS Ditangkap Polisi, Diduga Hohohihi Anak Kandung

Sumut | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:11 WIB

Antar Anak ke Pesantren, Ayah Ini Malah Cabuli Anak Kandung Sendiri di Dalam Bus

Antar Anak ke Pesantren, Ayah Ini Malah Cabuli Anak Kandung Sendiri di Dalam Bus

Kalbar | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Terkini

5 Tips Menata Rak Buku Menurut Feng Shui, Jangan Asal Taruh agar Energi Tetap Positif

5 Tips Menata Rak Buku Menurut Feng Shui, Jangan Asal Taruh agar Energi Tetap Positif

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40 WIB

Microsoft Surface Pro dan Surface Laptop Terbaru Resmi Meluncur, Ditenagai Snapdragon X2 dengan AI

Microsoft Surface Pro dan Surface Laptop Terbaru Resmi Meluncur, Ditenagai Snapdragon X2 dengan AI

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:37 WIB

Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC

Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC

Malang | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:37 WIB

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:36 WIB

Peringatan Malam 1 Suro, Kubu PB XIV Purboyo Tak Lakukan Kirab Pusaka, Ini Alasannya

Peringatan Malam 1 Suro, Kubu PB XIV Purboyo Tak Lakukan Kirab Pusaka, Ini Alasannya

Surakarta | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:31 WIB

Seni Menolak Keinginan Anak Tanpa Harus Bikin Dompet Emak Ikut Menangis

Seni Menolak Keinginan Anak Tanpa Harus Bikin Dompet Emak Ikut Menangis

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:30 WIB

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:28 WIB

Hanya Perahu yang Kembali: Teka-teki Hilangnya Amsuri di Laut Pulau Raas Sumenep

Hanya Perahu yang Kembali: Teka-teki Hilangnya Amsuri di Laut Pulau Raas Sumenep

Jatim | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:25 WIB

Merayakan Lombok bersama Maxi Tour Boemi Nusantara

Merayakan Lombok bersama Maxi Tour Boemi Nusantara

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:24 WIB

Pulang ke Jawa Tengah, Abimanyu Siap Jadi Motor Kebangkitan PSIS

Pulang ke Jawa Tengah, Abimanyu Siap Jadi Motor Kebangkitan PSIS

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:16 WIB