surabaya

Kronologi Lengkap Wanita Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres

Surabaya Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Kronologi Lengkap Wanita Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres
Wanita bercadar ditangkap karena berusaha masuki Istana (suara.com)

Siti Elina sempat menggemparkan media sosial karena berupaya menyerang Paspampres dengan menodongkan senjata api (senpi) ke anggota. 

Perempuan bercadar ini mencoba menerobos masuk ke dalam Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00.

Dikatakan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko, perempuan ini membawa sebuah senjata api berjenis FN dan belum sampai menerobos memasuki Istana Kepresidenan.

Kronologi awalnya, salah satu anggota Paspampres melihat gerak-gerik Siti Elina yang mencurigakan di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Kepresidenan tepatnya yang ada di dekat lampu lalu lintas.

Karena kewaspadaan dari anggota Paspampres, maka dihampirilah Siti Elina dan perempuan tersebut langsung menodongkan senjata api ke arah anggota Paspampres. 

Melihat kondisi ini, anggota Paspampres langsung mengambil senjata api yang ditodongkan dan membawa Siti ELina ke anggota polisi yang bertugas di depan istana. 

Selanjutnya, Siti dibawa ke Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan terkait tindakannya tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Siti ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dirinya ingin menyampaikan jika dasar negara Pancasila merupakan hal yang salah. Dia ingin mengganti dasar negara menjadi negara Islam.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa senjata yang digunakan oleh Siti Elina untuk melakukan teror di Istana Kepresidenan diambil secara diam-diam dari pamannya yang merupakan mantan TNI.

Perempuan bercadar ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 pasal 335 karena membawa senjata api.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Lagi November 2022, Cek Daftar Nama Penerimanya Pakai KTP di Sini

Selain menangkan Siti Elina, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yaitu BU dan JM. BU adalah suami dari Siti sedangkan JM adalah guru yang diduga mendoktrin Siti.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 335 KUHP. Kedua orang ini sudah dibaiat sebagai anggota Negara Islam Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI