Kronologi Lengkap Wanita Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres

Surabaya | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Kronologi Lengkap Wanita Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres
Wanita bercadar ditangkap karena berusaha masuki Istana (suara.com)

Siti Elina sempat menggemparkan media sosial karena berupaya menyerang Paspampres dengan menodongkan senjata api (senpi) ke anggota. 

Perempuan bercadar ini mencoba menerobos masuk ke dalam Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00.

Dikatakan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko, perempuan ini membawa sebuah senjata api berjenis FN dan belum sampai menerobos memasuki Istana Kepresidenan.

Kronologi awalnya, salah satu anggota Paspampres melihat gerak-gerik Siti Elina yang mencurigakan di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Kepresidenan tepatnya yang ada di dekat lampu lalu lintas.

Karena kewaspadaan dari anggota Paspampres, maka dihampirilah Siti Elina dan perempuan tersebut langsung menodongkan senjata api ke arah anggota Paspampres. 

Melihat kondisi ini, anggota Paspampres langsung mengambil senjata api yang ditodongkan dan membawa Siti ELina ke anggota polisi yang bertugas di depan istana. 

Selanjutnya, Siti dibawa ke Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan terkait tindakannya tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Siti ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dirinya ingin menyampaikan jika dasar negara Pancasila merupakan hal yang salah. Dia ingin mengganti dasar negara menjadi negara Islam.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa senjata yang digunakan oleh Siti Elina untuk melakukan teror di Istana Kepresidenan diambil secara diam-diam dari pamannya yang merupakan mantan TNI.

Perempuan bercadar ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 pasal 335 karena membawa senjata api.

Selain menangkan Siti Elina, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yaitu BU dan JM. BU adalah suami dari Siti sedangkan JM adalah guru yang diduga mendoktrin Siti.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 335 KUHP. Kedua orang ini sudah dibaiat sebagai anggota Negara Islam Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Bendahara NII Jakut, Densus Pastikan Aksi Teror Siti Elina di Istana Bukan Diperintah Suaminya

Istri Bendahara NII Jakut, Densus Pastikan Aksi Teror Siti Elina di Istana Bukan Diperintah Suaminya

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:50 WIB

7 Fakta Siti Elina Pembawa Pistol di Istana: Ngaku Dapat Wangsit, Mau Ketemu Jokowi

7 Fakta Siti Elina Pembawa Pistol di Istana: Ngaku Dapat Wangsit, Mau Ketemu Jokowi

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:39 WIB

'Ingin Ketemu Jokowi' Motif Wanita Bercadar Terobos Istana Bawa Senjata Api, Ternyata Hendak Sampaikan Pesan Ini

'Ingin Ketemu Jokowi' Motif Wanita Bercadar Terobos Istana Bawa Senjata Api, Ternyata Hendak Sampaikan Pesan Ini

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani

Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani

Jogja | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:37 WIB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

Real Madrid Umumkan Jose Mourinho usai Pertandingan Lawan Athletic Club

Real Madrid Umumkan Jose Mourinho usai Pertandingan Lawan Athletic Club

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:33 WIB

Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget

Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:30 WIB

Cristiano Ronaldo akan Jadi Pemain Pertama yang Tampil di 6 Edisi Piala Dunia

Cristiano Ronaldo akan Jadi Pemain Pertama yang Tampil di 6 Edisi Piala Dunia

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:24 WIB

Banjir Hadiah di Indogrosir Padalarang dan Sembako Gratis dari BRI!

Banjir Hadiah di Indogrosir Padalarang dan Sembako Gratis dari BRI!

Bri | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:21 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman

Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman

Bogor | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB