Todongkan Api Ke Paspampres, Wanita Ini Ditangkap Kepolisian

Surabaya

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Todongkan Api Ke Paspampres, Wanita Ini Ditangkap Kepolisian
Senpi pelaku yang diamankan aparat kepolisian (suara.com)

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang wanita bersenjata yang mencoba menerobos Istana Jakarta pada hari Selasa (25/10).

Sebelumnya, gerak-gerik dari wanita ini cukup mencurigakan. SE terlihat berdiri di dekat lampu merah area istana. Karena gerak-geriknya yang mencurigakan, anggota paspampres langsung menghampiri SE sebagai bentuk kewaspadaan. 

Ketika dihampiri, wanita ini langsung mengacungkan senjata ke arah anggota paspampres. Jadi bisa dibilang SE belum sampai menerobos istana. 

Wanita ini yang sempat menodongkan senjata api kepada anggota Paspampres sebelum diserahkan ke polisi yang berjaga di daerah istana. 

Senjata api ini dicuri dari kediaman pamannya yang merupakan seorang mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut pendapat pakar psikologi forensik Reza Indragiri ada dua kemungkinan yang ditargetkan oleh perempuan tersebut. Yang pertama adalah misi pembunuhan dengan target menembak aparat. Tapi bisa jadi tujuan puncaknya adalah dia ditembak oleh aparat.

Reza menduga kuat tujuan perempuan tersebut ingin bunuh diri, tapi gagal. Jadi misi bunuh diri dan dia pinjam tangan polisi atau istilahnya suicide by cop.

Reza mengatakan target pelaku penting untuk dipertanyakan. Jika pelaku menargetkan polisi tanpa alasan, maka kejahatan ini dikategorikan sebagai hate crime atau kejahatan bermotif bias.

Reza menyarankan petugas untuk menangani kasus tetap waspada.

Tindakan seorang wanita berinisial SE ini sedang didalami polisi.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa tersangka sudah diamankan dan pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terkait motif dari tindakan tersebut.

SE dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 335 karena membawa senjata api.

Selain wanita berinisial SE ini, polisi juga menangkap dua orang yang berhubungan dengan pelaku yang berinisial BU dan JM. BU merupakan suami dari SE. Sedangkan JM seorang guru yang diduga mendoktrin SE untuk melakukan hal ini. 

Kedua orang tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 junto Pasal 335 KUHP. 

Ketiganya belum dijerat UU tentang terorisme karena masih berada dalam penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Lengkap Wanita Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres

Kronologi Lengkap Wanita Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres

Surabaya | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Istri Bendahara NII Jakut, Densus Pastikan Aksi Teror Siti Elina di Istana Bukan Diperintah Suaminya

Istri Bendahara NII Jakut, Densus Pastikan Aksi Teror Siti Elina di Istana Bukan Diperintah Suaminya

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:50 WIB

7 Fakta Siti Elina Pembawa Pistol di Istana: Ngaku Dapat Wangsit, Mau Ketemu Jokowi

7 Fakta Siti Elina Pembawa Pistol di Istana: Ngaku Dapat Wangsit, Mau Ketemu Jokowi

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:00 WIB

Panduan Anak Muda Raih Sukses Tanpa Tumbang Mental Karya Iqro' Firdaus

Panduan Anak Muda Raih Sukses Tanpa Tumbang Mental Karya Iqro' Firdaus

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:57 WIB

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:56 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke

Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke

Jogja | Senin, 15 Juni 2026 | 15:56 WIB

Kronologi Pasien Tikam Pasien di RSUP Wahidin: Pelaku Mondar-mandir Sebelum Beraksi

Kronologi Pasien Tikam Pasien di RSUP Wahidin: Pelaku Mondar-mandir Sebelum Beraksi

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 15:55 WIB

Prediksi Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 15:53 WIB

Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!

Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:51 WIB

Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!

Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:49 WIB