Kisah Pilu ART, Disiksa Pakai Air Cabai Hingga Ditelanjangi

Surabaya | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:49 WIB
Kisah Pilu ART, Disiksa Pakai Air Cabai Hingga Ditelanjangi
Kisah Pilu ART, Disiksa Pakai Air Cabai Hingga Ditelanjangi (suara.com)

Itulah yang diinginkan Ceceng, karena Riska mendapat perlakuan buruk dari majikannya.

Risk diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga di apartemen Ajeng Adelia dan suaminya Riki.

Karena kinerjanya dinilai kurang baik, korban dipukul, ditendang, dicukur hingga kepalanya plontos, disiram air cabai dan ditelanjangi.

Ceceng ingin para pelaku segera diadili agar tidak ada lagi kekerasan terhadap ART.

"Intinya Rizki yang seorang ART butuh perlindungan. Supaya tidak ada lagi ART lain yang mengalami kekerasan seperti yang Riski alami," kata Ceceng saat konferensi pers virtual, Rabu (26/10/2022).

Lita Anggaraini, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), memperkirakan kekerasan yang dialami Riski bukan yang pertama kali terjadi. Setiap hari JALA ART sering menerima keluhan serupa.

Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya proses rekrutmen dan penempatan yang jelas. Lita kemudian menyebut calon ART yang tidak memiliki perlindungan atau informasi selama bekerja.

Hal ini menjadi masalah serius karena seringkali berujung pada kekerasan terhadap ART.

"Penting untuk pemerintah bahwa pelatihan untuk ART yang terkait dari pra bekerja hingga pasca bekerja itu penting karena supaya ART mengetahui kalau kita mau bekerja itu dengan siapa kita bekerja, alamatnya di mana terus situasinya kerja gimana kewajibanya seperti apa dan bagaimana kalau terjadi persoalan-persoalan akses bantuan itu hal yang pokok."

Mengadu ke KSP

Sebelumnya, Riski sempat mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10/2022).

Riski datang bersama pamannya Ceceng dan aktivis  Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala ART). Ia ditemui Moeldoko, wakil anggota II Abetnego Tarigan dan ketua ahli dr. Noch T. Mallisa.

Riski mengaku kepada Moeldoko bahwa dirinya adalah korban kekerasan majikannya berupa siksaan fisik dan mental. Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, sampai kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Tak cukup, gadis 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapat hak penuh atas pekerjaan yang dilakukan. Jika majikan selalu memotong gaji yang dijanjikan, yaitu 1.800.000 rubel per bulan, setiap kali dia melakukan kesalahan.

“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” ucap Riski lirih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warganya Dapat Siksaan Majikan Bupati Cianjur Minta Usut Tuntas

Warganya Dapat Siksaan Majikan Bupati Cianjur Minta Usut Tuntas

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:03 WIB

Kisah Pekerja Rumah Tangga di Tengah RUU PRT yang Belum Disahkan

Kisah Pekerja Rumah Tangga di Tengah RUU PRT yang Belum Disahkan

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:54 WIB

Kejamnya ASN Aniaya Pekerja Rumah Tangga, Riski Nur Askia sampai Mengadu ke Moeldoko

Kejamnya ASN Aniaya Pekerja Rumah Tangga, Riski Nur Askia sampai Mengadu ke Moeldoko

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:54 WIB

Terkini

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:24 WIB

iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus

iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?

Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB