Komedian Sutisna alias Sule dan Mang Saswi turut dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. +-
Kasus ini buntut ucapan Budi Dalton soal 'miras minuman Rasulullah'. Namun, Sule dan Mang Saswi ikut dilaporkan karena menertawakan pernyataan dari Budi Dalton tersebut.
Bukan tanpa alasan pelapor, Syahrul Rizal, ikut melaporkan keduanya. Menurutnya, Sule dan Mang Saswi juga terlibat karena tertawa ketika mendengar kalimat kontroversial dari mulut Budi Dalton.
"Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan? Di situ kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. jadi kami anggap terlibat," kata pelapor, Syahrul Rizal, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022)..
Pernyataan itu disampaikan Budi Dalton dalam sebuah konten di YouTube. Sule dan Mang Saswi yang saat itu juga ikut dalam pembuatan konten tersebut.
Syahrul Rizal bersama kuasa hukumnya sudah menyerahkan bukti saat membuat laporan. Video Budi Dalton dengan durasi kurang lebih 10 menit menjadi penguat laporan tersebut.*
"Cukup utuh, kami sengaja mengambil video yang tidak ada komentar dari pemilik akun dan nggak ada watermark tambahan apapun," kata pengacara Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin.
Atas laporan ini, Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terancam lima tahun pidana. Pasal yang dikenakan adalah 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.
"(isinya) Menyebabkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau SARA," terang Syahrul Rizal.
Baca Juga: Saling Klaim Hotman Paris vs Panda Nababan Soal Pembebasan Hashim Djojohadikusumo
Kepada Sule, Mang Saswi maupun Budi Dalton, diminta lebih bertanggung jawab lagi dalam menyampaikan candaan. Jangan sampai ucapan tersebut justru menyakiti perasaan orang lain.
"Harapan kami, pelawak Indonesia itu kalau melawak yang lebih konstruktif, progresif dan menggembirakan untuk semua orang. Tidak ada rasa untuk misalnya menyudutkan atau melecehkan kelompok lain," kata Mualimin.
Sementara, laporan Syahrul bernomor LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal yang menjerat Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terkait penistaan agama dan ITE.