Syahrul Rizal Laporkan Komedian Sule dan Mang Saswi, Tertawa dengar 'Miras Minuman Rasulullah'

Surabaya

Rabu, 23 November 2022 | 21:38 WIB
Syahrul Rizal Laporkan Komedian Sule dan Mang Saswi, Tertawa dengar 'Miras Minuman Rasulullah'
Instagram @ferdinan_sule

Komedian Sutisna alias Sule dan Mang Saswi turut dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. +-

Kasus ini buntut ucapan Budi Dalton soal 'miras minuman Rasulullah'. Namun, Sule dan Mang Saswi ikut dilaporkan karena menertawakan pernyataan dari Budi Dalton tersebut.

Bukan tanpa alasan pelapor, Syahrul Rizal, ikut melaporkan keduanya. Menurutnya, Sule dan Mang Saswi juga terlibat karena tertawa ketika mendengar kalimat kontroversial dari mulut Budi Dalton.

"Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan? Di situ kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. jadi kami anggap terlibat," kata pelapor, Syahrul Rizal, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022)..

Pernyataan itu disampaikan Budi Dalton dalam sebuah konten di YouTube. Sule dan Mang Saswi yang saat itu juga ikut dalam pembuatan konten tersebut.

Syahrul Rizal bersama kuasa hukumnya sudah menyerahkan bukti saat membuat laporan. Video Budi Dalton dengan durasi kurang lebih 10 menit menjadi penguat laporan tersebut.*

"Cukup utuh, kami sengaja mengambil video yang tidak ada komentar dari pemilik akun dan nggak ada watermark tambahan apapun," kata pengacara Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin.

Atas laporan ini, Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terancam lima tahun pidana. Pasal yang dikenakan adalah 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.

"(isinya) Menyebabkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau SARA," terang Syahrul Rizal.

baca juga

Kepada Sule, Mang Saswi maupun Budi Dalton, diminta lebih bertanggung jawab lagi dalam menyampaikan candaan. Jangan sampai ucapan tersebut justru menyakiti perasaan orang lain.

"Harapan kami, pelawak Indonesia itu kalau melawak yang lebih konstruktif, progresif dan menggembirakan untuk semua orang. Tidak ada rasa untuk misalnya menyudutkan atau melecehkan kelompok lain," kata Mualimin.

Sementara, laporan Syahrul bernomor LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal yang menjerat Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terkait penistaan agama dan ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipolisikan usai Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah', Pelapor Harap Budi Dalton hingga Sule  Sujud Minta Maaf

Dipolisikan usai Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah', Pelapor Harap Budi Dalton hingga Sule Sujud Minta Maaf

Video | Rabu, 23 November 2022 | 19:25 WIB

Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton Diperkarakan Soal Miras Minuman Rasululllah, Ini Hukum Minum Khamar di Agama Islam

Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton Diperkarakan Soal Miras Minuman Rasululllah, Ini Hukum Minum Khamar di Agama Islam

Lifestyle | Rabu, 23 November 2022 | 20:07 WIB

Sule Dipolisikan, Susul Budi Dalton Terkait Ucapan Miras Minuman Rasulullah

Sule Dipolisikan, Susul Budi Dalton Terkait Ucapan Miras Minuman Rasulullah

Riau | Rabu, 23 November 2022 | 19:24 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×