Wow! Demi lawan Korupsi Perdana Menteri Malaysia Tolak Gaji Ratusan Juta

Surabaya

Minggu, 27 November 2022 | 12:35 WIB
Wow! Demi lawan Korupsi Perdana Menteri Malaysia Tolak Gaji Ratusan Juta
Wow! Demi lawan Korupsi Perdana Menteri Malaysia Tolak Gaji Ratusan Juta (suara.com)

Ramai menjadi perbincangan, Anwar Ibrahim yang merupakan Perdana Menteri Malaysia menolak gajinya sendiri. 

Tak hanya menolak gaji, Anwar Ibrahim juga berencana untuk memotong gaji para menteri kabinetnya. 

Penolakan tersebut diungkapkan Anwar Ibrahim dalam konferensi pers perdananya setelah resmi dilantik menjadi perdana menteri baru Malaysia pada Kamis (24/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Anwar Ibrahim juga menjelaskan bahwa ia akan membentuk kabinet pemerintahan yang lebih ramping daripada pemerintahan sebelumnya.

Perdana menteri baru Malaysia, Anwar Ibrahim mendorong agar seluruh instansi pemerintah segera mengambil langkah dan menggelar pertemuan paling lambat hari Senin (28/11/2022).

Anwar Ibrahim juga menegaskan bahwa dia akan menepati janjinya yang ia ungkapkan pada saat kampanye bahwa ia tidak akan menerima satu sen pun gajinya sebagai seorang Perdana Menteri selama ia memimpin Negeri Jiran Malaysia.

Pemimpin dari koalisi Pakatan Harapan (PH) tersebut menuturkan bahwa ia akan fokus mengatasi peningkatan biaya hidup masyarakat Malaysia.

Pada saat masa-masa pemilu, perdana menteri Anwar Ibrahim juga bertekad untuk mengurangi gaji para menteri apabila berhasil melenggangkan kaki ke Putrajaya pada pemilu 19 November lalu.

Di saat itu juga, perdana menteri Anwar Ibrahim menuturkan dengan situasi ekonomi Malaysia sekarang, Anwar Ibrahim merasa tidak pantas mengambil gaji sebagai perdana menteri.

Lantas, berapakah besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia yang ditolak oleh Anwar Ibrahim tersebut? Simak informasinya berikut ini gaji Perdana Menteri Malaysia

Melansir dari situs New Straits Times, diketahui bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia mencapai RM 80.000 atau sekitar Rp 280,8 juta (kurs Rp 3.510/Ringgit Malaysia). Angka tersebut didapatkan dari pernyataan Anwar Ibrahim sendiri.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Malaysia kini, disebutkan bahwa Undang-Undang Anggota Parlemen (Remunerasi) 1960, perdana menteri dibayar RM 22.826,65 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia sebesar RM 22.826,64 per bulan, sementara anggota parlemen dibayar RM 16.000,00 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fantastis! Segini Gaji Perdana Menteri Malaysia yang Ditolak Anwar Ibrahim

Fantastis! Segini Gaji Perdana Menteri Malaysia yang Ditolak Anwar Ibrahim

News | Sabtu, 26 November 2022 | 17:05 WIB

Ini Perbandingan Gaji PM Malaysia vs Presiden Indonesia, Bagai Langit dan Bumi!

Ini Perbandingan Gaji PM Malaysia vs Presiden Indonesia, Bagai Langit dan Bumi!

News | Sabtu, 26 November 2022 | 15:52 WIB

Epik! Momen Anwar Ibrahim Tak Sengaja Perlihatkan Nomor Telepon Rahasia Jokowi

Epik! Momen Anwar Ibrahim Tak Sengaja Perlihatkan Nomor Telepon Rahasia Jokowi

News | Sabtu, 26 November 2022 | 12:44 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature

Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:58 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional

PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat

Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat

Jakarta | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:18 WIB

Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26

Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:07 WIB

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:06 WIB

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan

Kalbar | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:04 WIB

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL

Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL

Jabar | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:59 WIB