Tim Risk Assessment Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K dengan anggota Mahfud Fahrur Rozi, S.E, Dra. Yoyoh Indayah, M.Si, Ir. Dedi Murdiana,S.St, M.KE dan AKBP Yulian Perdana, S.I.K melakukan penilain terhadap Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) milik Persib Bandung.
Berdasarkan penilaian tersebut, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) masuk dalam kategori "Baik". Penilaian risiko meliputi sarana dan prasarana yang masing-masing memiliki bobot berbeda. Aspek infrastruktur (20%), kesehatan (10%), risiko kompetisi (20%), keamanan pada sistem manajemen pengamanan (30%), keselamatan (10%), dan informasi (10%).
Berdasarkan penilaian semua aspek tersebut, penyelenggara pertandingan Persib memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Ini bukan kali pertama Persib mendapat penilaian risiko di Stadion GBLA. Sebelumnya, PT Persib Bandung Bermartabat sudah mendapatkannya dari Polda Jawa Barat. Penilaian risiko itu juga yang dijadikan bahan perbaikan untuk risk assessment.
Bedanya, kali ini lebih detail sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022. Bahkan, penilian mencakup lebih banyak aspek dibandingkan yang pertama Persib dapatkan.
Meskipun mendapat nilai tinggi, hasil tersebut tetap membuat Persib dan pengelola GBLA punya pekerjaan rumah untuk terus meningkatkan standar penyelenggaraan sebuah pertandingan.
“Risk assessment yang diinisiasi Ditpamobvit Polda Jawa Barat kami jadikan acuan untuk memperbaiki dan itu sebagai syarat penyelenggaraan Liga 1 2022/2023. Tentunya, masih banyak hal yang perlu kami tingkatkan agar lebih baik lagi,” ucap General Coordinator Persib, Budhi Bram Rachman.
Stadion GBLA menduduki urutan kedua setelah Stadion Gelora Bung Tomo milik Persebaya Surabaya. Perinciannya, Stadion GBLA Bandung 85,20 persen, Stadion Wayan Dipta Bali 80 persen, dan Stadion Manahan Solo 78,60 persen.