Kaca Kereta Sancaka Pecah! 2 Penumpang Luka, KAI Buru Pelaku

Selasa, 08 Juli 2025 | 18:00 WIB
Tangkapan layar penumpang KA Sancaka saat terkena serpihan kaca akibat pelemparan batu oleh orang tak dikenal. [Instagram @klaten_24jam]

Suara.com - Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakart Feni Novida Saragih menyebut dua penumpang terluka akibat terkena serpihan kaca.

Kedua korban dipastikan sudah mendapat perawatan medis dan asuransi dari KAI. PT KAI kini sedang menyelidiki pelaku.

Feni menyebut pelaku bisa dijerat Pasal 194 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman penjara hingga 15 tahun, atau seumur hidup jika menyebabkan kematian.

#kereta #sancaka #keretasancaka #keretaapi #kai #ptkai #lemparanbatu #yogyakarta #surabaya #stasiun #news #beritavideo #suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI