Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah

Andi Ahmad S

Kamis, 11 September 2025 | 17:28 WIB
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
Gaya Hidup Hedonisme (Unsplash/freestocks)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kabupaten Bogor Melarang Keras ASN-nya untuk Pamer Kekayaan
  • Aturan Tidak Hanya Soal Gaya Hidup, tetapi Juga Integritas dan Perilaku Digital
  • Bupati Bogor Menekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tanggung Jawab ASN

Suara.com - Gerah dengan fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gemar mempertontonkan gaya hidup mewah di media sosial, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah tegas.

Sebuah Surat Edaran (SE) resmi diterbitkan, berisi larangan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk 'flexing' atau pamer kemewahan.

Langkah ini dinilai sebagai respons langsung terhadap keresahan dan kecemburuan sosial di masyarakat, yang kerap menyoroti gaya hidup abdi negara yang dianggap tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4.2/490-BKPSDM ini menjadi 'surat sakti' yang kini wajib dipatuhi oleh ribuan ASN di Bumi Tegar Beriman.

Surat Edaran yang diterbitkan pada hari Kamis ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga instruksi jelas yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh kepala perangkat daerah.

Poin paling menohok dalam aturan ini adalah penekanan pada sikap hidup sederhana dan larangan mempertontonkan kemewahan.

“Menumbuhkan sikap hidup sederhana, hemat, dan bersahaja, menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan keresahan masyarakat serta menunda perjalanan ke luar negeri,” demikian bunyi salah satu poin krusial dalam edaran tersebut.

Secara rinci, instruksi utama terkait gaya hidup mencakup:

  • Wajib Hidup Sederhana: Menumbuhkan sikap hemat dan bersahaja.
  • Stop Flexing: Larangan keras pamer kemewahan di kehidupan nyata maupun media sosial.
  • Tunda Jalan-jalan Mewah: Menunda perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial.

Aturan ini ternyata tidak hanya berhenti pada urusan gaya hidup. Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan perilaku ASN di ruang digital yang lebih luas.

baca juga

Surat Edaran ini secara eksplisit memerintahkan ASN untuk menjauhi provokasi dan penyebaran berita bohong (hoaks).

“ASN diharapkan menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” demikian tertulis dalam surat edaran itu.

Selain itu, ASN juga diwajibkan untuk:

  • Menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan gotong royong.
  • Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.
  • Melaporkan segera jika menemukan indikasi yang merugikan negara.
  • Menjadi teladan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Surat Edaran ini juga memberikan sentilan keras pada aspek pelayanan publik. Para ASN diminta untuk selalu bersikap humanis, ramah, sopan, dan santun saat melayani masyarakat.

Di bagian akhir, aturan ini ditutup dengan ajakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Langkah Bupati Bogor ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap perilaku ASN, terutama di era digital, kini menjadi perhatian serius pimpinan daerah. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?

Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 17:19 WIB

Cara Buat Foto Miniatur Viral dengan Efek Kapsul Pakai Gemini AI

Cara Buat Foto Miniatur Viral dengan Efek Kapsul Pakai Gemini AI

Tekno | Kamis, 11 September 2025 | 17:15 WIB

Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator

Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 17:09 WIB

Cara Mudah Edit Foto Viral Hitam Putih Sinematik Ala Fotografer, Modal Prompt AI

Cara Mudah Edit Foto Viral Hitam Putih Sinematik Ala Fotografer, Modal Prompt AI

Tekno | Kamis, 11 September 2025 | 15:08 WIB

Prompt Terbaru Siap Pakai untuk Bikin Miniatur AI Foto Diri Sendiri hingga Pasangan

Prompt Terbaru Siap Pakai untuk Bikin Miniatur AI Foto Diri Sendiri hingga Pasangan

Tekno | Kamis, 11 September 2025 | 13:46 WIB

Viral Rekaman Dashcam Mencekam, Pria Misterius Todongkan Pistol ke Ojol di Permata Hijau

Viral Rekaman Dashcam Mencekam, Pria Misterius Todongkan Pistol ke Ojol di Permata Hijau

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:55 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

×