Kasus 'Polisi Tembak Polisi' memang masih jadi pembicaraan seluruh masyarakat. Selalu dicari dan ditunggu tentang kabar terkini dan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo yang sekarang menjadi tersangka, pun juga dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Suami Istri menjadi tersangka, dapat dipastikan akan memberikan efek khusus terhadap anak-anaknya. Baik dari dalam diri pribadi, yang mungkin terkejut orangtuanya bisa melakukan perbuatan keji tersebut, hingga reaksi dari luar, baik di lingkungan kehidupan nyata ataupun media sosial.
Warganet yang geram dengan kenyataan kekejaman pasangan Sambo dan Putri ini, lalu mencari tahu tentang anak-anaknya. Media sosial mereka dicari, dan dilakukan perundungan oleh warganet. Bahkan banyak berita yang hanya mengangkat profil anak-anak Sambo, warganet tetap beramai-ramai memberikan komentar negatif. Salah satu contohnya, komentar warganet seperti ini, 'Anak Ferdy Sambo ada yang calon dokter. malu sih pasti wkwkwkw. Calon dokter tapi ayahnya pembunuh. Ada juga anaknya yang sekolah di Taruna Nusantara. Mungkin kuliahnya mau ke kedinasan tetapi percuma karena reputasi ayahnya sudah mencemari. Anak seorang pembunuh,'.
Melihat keadaan ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau lebih dikenal sebagai Kak Seto, mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Sambo dan Putri setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka. "Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Kak Seto menambahkan, perlakuan terhadap anak-anak ini perlu dilakukan pembelaan, terutama yang berusia dibawah usia 18 tahun.
Peran Terpenting adalah Keluarga Besar dan Keluarga Polri
![Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi [Suara]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/08/22/1-ketual-lembaga-perlindungan-anak-indonesia-seto-mulyadi.jpg)
Kak Seto menambahkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak itu. Peran keluarga besar dan keluarga Polri sangat besar untuk turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua. "Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," jelasnya.
Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal. "Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen," tambahnya. Kak Seto juga berharap Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.