CEK FAKTA: Hasil Autopsi Tim Forensik Jasad Brigadir J, Terbukti Jari Patah dan Dua Luka Fatal

Suara Tangsel | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2022 | 18:53 WIB
CEK FAKTA: Hasil Autopsi Tim Forensik Jasad  Brigadir J, Terbukti Jari Patah dan Dua Luka Fatal
dr.Ade Firmansyah, Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia dalam Konferensi Pers di Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022. (Instagram)

Hari ini, Senin, 22 Agustus 2022, Tim Kedokteran Forensik Gabungan telah menyelesaikan autopsi ulang jasad Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan telah menyerahkan berkas hasil autopsi tersebut ke Bareskrim Polri. Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dokter Ade Firmansyah mengadakan Konferensi Pers di Gedung Baresktrim Polri, Jakarta Selatan, setelah menyerahkan berkas ke pihak Bareskrim.

Dr.Ade menjelaskan, dari hasil autopsi ulang tidak ditemukan luka akibat penyiksaan sebagaimana kabar yang banyak beredar, luka yang ditemukan hanyalah luka akibat senjata api, "Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api. Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,”.

“Kami tidak menemukan adanya penyiksaan pada jasad,” jelas dr.Ade.

Jari Patah dan Dua Luka Fatal

Jasad Brigadir J [Antara]

Dipertanyakan awak media tentang jari yang patah, dr.Ade membenarkan bahwa ada jari Brigadir J yang patah, namun penyebabnya juga karena senjata api, "Ada dua, di jari kelingking sama manis, kiri. Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,". Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J sempat bersuara bahwa jari tangan Brigadir J patah akibat penyiksaan. Dari penjelasan dr.Ade, ternyata ucapan Kamarudin adalah benar, ada jari Brigadir J yang patah. Penyebabnya yang tidak sesuai, karena dipastikan bahwa jari patah tersebut bukan karena penyiksaan melainkan karena terserempet peluru yang menyambar bagian tubuh lain Brigadir J.

Untuk luka akibat senjata api lainnya, ada sejumlah luka tembak di tubuh Brigadir J. Menurut keterangan dr.Ade, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak luar "Kita melihat bukan arah tembakan tapi arah masuknya anak peluru. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak luar dan itu bisa dijelaskan dari hasil pemeriksaan kami," katanya. Ada luka pada wajah yang disebabkan rekoset peluru. Ada satu peluru bersarang di tulang belakang. Dan ada dua luka fatal, yaitu satu di kepala, dan satu di dada.

"Semuanya tadi kita sudah sampaikan di dokumennya kita berikan kepada Bareskrim, dan semoga ini memperkuat keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada di mana saja, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," tambah dr.Ade, ia juga memastikan bahwa tidak adanya tekanan kepada pihak forensik atas pemeriksaan ini, dan hasil yang diberitahukan kepada masyarakat adalah sesuai dengan yang diperiksa dari autopsi ulang, "Informasi-informasi yang kami tadi sudah sampaikan secara lengkap, dengan analisa-analisa dengan menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik yang kami miliki, dan kami yakinkan kepada awak media dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami," dr.Ade menegaskan.

Dari pemaparan dr.Ade tersebut, maka fakta yang ada adalah terbukti jari kelingking dan jari manis mendiang Brigadir J patah akibat terserempet peluru, dan ada dua luka fatal yakni di kepala dan di dada akibat tertembak. Dan atas luka yang telah diperiksa, tim forensik meyakinkan bahwa tidak ditemukannya tanda penyiksaan terhadap Brigadir J, selain luka akibat senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Tanda-Tanda Penganiyaan, Tim Forensik Pastikan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tanpa Tekanan

Tak Ada Tanda-Tanda Penganiyaan, Tim Forensik Pastikan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tanpa Tekanan

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 17:48 WIB

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tidak Ada Luka-luka Kekerasan Selain Luka Tembakan Senjata Api

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tidak Ada Luka-luka Kekerasan Selain Luka Tembakan Senjata Api

Bogor | Senin, 22 Agustus 2022 | 17:16 WIB

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berbeda dengan Autopsi Pertama? Ini Kata Tim Forensik

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berbeda dengan Autopsi Pertama? Ini Kata Tim Forensik

| Senin, 22 Agustus 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB