Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dalang dari Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J, yang viral dengan kabar Kasus Polisi Tembak Polisi. Beredar kabar, Sambo sudah mengirimkan surat pengunduran diri atas dirinya ke Polri. Awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo pun menjawab ketika ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022, ""Ya, suratnya (pengunduran diri) ada,".
Namun, tentang diterima atau tidaknya surat tersebut, masih harus dengan berbagai pertimbangan dan dilihat dari aturan-aturan yang ada, "Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya. Tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambah Listyo.
Ferdy Sambo Akan Menjalani Sidang Kode Etik
![Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) [ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/08/24/1-kepala-divisi-humas-polri-irjen-pol-dedi-prasetyo-tengah.jpg)
Diluar perihal surat pengunduran dirinya, diberitakan bahwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang Kode Etik pada hari Kamis, 25 Agustus 2022. Disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo tersebut. "Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Dedi.
Ketika ditanyakan awak media, apakah sidang Kode Etik tersebut akan dibuat secara terbuka atau tidak, Dedi pun belum bisa memastikan. "Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tambah Dedi.
Dedi belum mau membicarakan mengenai adakah kemungkinan Sambo akan dipecat melalui sidang Kode Etik tersebut. Karena menurutnya, perihal bagaimana nasib Sambo ke depannya baru bisa didapatkan setelah adanya keputusan dari Sidang yang digelar. Dedi pun belum bisa memastikan apakah besok sudah langsung bisa mendapatkan keputusan, karena dilihat dulu apakah waktunya mencukupi. "Kita lihat besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin maraton," jelas Dedi.
Meskipun diketahui, sudah ditetapkan empat tersangka lain yang juga berperan dalam Pembunuhan Brigadir J ini, dengan dua diantaranya juga adalah anggota Polri, namun Dedi menyampaikan bahwa sidang Kode Etik yang digelar besok hanya berfokus untuk Sambo, belum terkait dua polisi lain yakni Bripka RR dan Bharada E.
Atas keterangan diatas, maka benar bahwa faktanya Sambo sudah mengirimkan surat Pengunduran Diri ke Polri atas dirinya, namun kelanjutan dari surat tersebut belum bisa dipastikan, karena masih ada aturan-aturan yang harus dilihat.