Kerupuk kulit adalah kerupuk yang diolah dengan bahan dasar kulit hewan dan merupakan cemilan favorit semua kalangan. Baik untuk dimakan sebagai cemilan, atau jadi makanan pendamping ketika mengkonsumsi nasi dan lauk pauknya. Penjualannya pun ada dimana-mana, bahkan sering ada di lampu lalu lintas jalanan besar, dijual ketika lampu sedang merah.
Beberapa daerah di Indonesia pun menjadikan kerupuk kulit sebagai makanan khasnya. Terutama di daerah sentra produksi daging sapi atau kerbau, seperti di Sidoarjo, Jawa Timur, atau Boyolali, Jawa Tengah, serta beberapa daerah di Sumatera Barat.
Namun, kini masyarakat perlu waspada. Dikabarkan ada kerupuk kulit babi yang beredar di pasaran, dan seringkali banyak penjual yang licik, tidak mengakui bahwa barang dagangannya adalah kulit babi, demi kelancaran penjualannya. Hal ini tentu merugikan bagi yang tidak mengkonsumsi babi, terutama kaum umat muslim.
CIRI KERUPUK KULIT SAPI, KULIT BABI DAN KULIT LIMBAH
Berikut ciri-ciri kerupuk sesuai bahan dasarnya, menurut Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI),
1. Ciri Kerupuk Kulit Sapi, yaitu,
*Warna agak putih keruh, kadang cenderung gelap kecoklatan
*Tidak terasa berbau aneh saat dikonsumsi
*teksturnya kenyal dan agak padat
*kulit kasar dan berpori-pori
*bila digoreng akan mekar
2. Ciri Kerupuk Kulit Babi, yaitu:
*berwarna putih pucat
*tekstur lebih halus
*mudah hancur, terutama jika terkena kuah
*harga lebih murah
Selain Sapi dan Babi, beredar pula kerupuk buatan yang diolah dari limbah industri. Masyarakat harus waspada akan hal ini, kerupuk kulit limbah bahaya untuk dikonsumsi, karena berasal dari diantaranya sisa kulit bekas industri sepatu, tas maupun jaket yang sudah terkena proses penyamakan.
3. Ciri Kerupuk Kulit Limbah, yaitu:
*permukaannya cenderung halus atau licin
*warna terang dan berkilau
*ada bau bahan kimia
*tenggorokan terasa gatal setelah mengkonsumsi
*bila digoreng, tidak mekar
KERUPUK KULIT BABI BERSERTIFIKAT HALAL
![Cara pengecekan Barang Bersertifikat Halal [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/09/06/1-cara-pengecekan-barang-bersertifikat-halal.jpg)
Menanggapi tentang adanya kabar kulit babi yang bersertifikat halal, LPPOM MUI membantah kabar tersebut. Dituliskan dalam akun media sosial Instagram resmi LPPOM MUI, berita tersebut adalah hoaks alias bohong. LPPOM MUI pun menyarankan untuk memastikan makanan yang di konsumsi terjamin kehalalannya, maka pilihlah makanan yang bersertifikat halal. Pengecekan produk bersertifikat halal dapat melalui situs www.halalmui.org.