Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menerpa Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya Muhammad Rizky atau Risky Billar terus berjalan. Perisitiwa dugaan KDRT itu kini memasuki babak baru.
Rizky Billar melalui sang Kuasa hukumnya Adek Erfi Manurung memberikan klarifikasi tentang kasus peristiwa dugaan KDRT tersebut.
Dikatakan, kejadian pertama pertengkaran itu terjadi Pukul 01.00 WIB pada dinihari, saat itu kliennya meminta Lesti untuk diam, lantaran dirumah ada sang ibu Lesti, dan akhirnya mereka berbicara di tempat tidur.
Kemudian, keesokan harinya pada pukul 05.00 pagi, Adek menjelaskan pertikaian itu Kembali terjadi, saat kliennya hendak ke kamar mandi sang istri masih saja mengomel, saat itulah tanpa sadar Billar melontarkan kalimat Talak Satu.
"Apa Kakak mau talak Dede?," Kata Lesti, cerita Billar kepada Adek yang disampaikan dalam konferensi persnya dilansir dari Kanal YouTube WasWas Senin (10/10/2022).
Akibat ucapannya, kata Adek sang istri menyerang kliennya, karena tidak ingin terdengar sang mertua. Billar menutup mulut istrinya yang berakibat sang istri meronta ronta membuat tangan suaminya turun ke leher. Seketika itu Billar juga menarik Kalung istrinya yang membuatnya terjatuh.
Ia juga mejelaskan, bahwa kliennya mengaku setelah pertengkaran kedua itu, pada pukul 08.00 WIB pagi sempat mencari tahu tentang pengertian talak satu yang telah diucapkannya dari sudut pandang hukum. Karena diterangkan masih bisa berhubungan suami istri, maka keduanya sempat melakukan hubungan tersebut.
"Berarti dengan begitu, mereka berdua kan sudah baik-baikan. Bahkan Pukul 11.00 WIB siang, Lesti pamit untuk menemui ayahnya," Ungkapnya Adek.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa kliennya merasa kaget, saat istrinya melaporkan sang klien padaPukul 10.00 WIB malam dihari yang sama. Padahal kliennya menganggap persoalan itu telah selesai. Sehingga Billar beranggapan ada pihak lain yang memanas-manasi Lesti untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
"Jelas ini ada pihak yang berkepentingan yang ikut memanaskan suasana ini, dengan menyuruh Lesti melaporkan kliennya," ungkapnya.
Sementara saat disinggung kondisi leher Lesti yang cidera, Adek menyatakan bahwa itu akibat faktor tidak kesengajaan sang klien. Karena Ia menilai tidak ada suami yang akan berbuat separah itu.
"Bergeser bagaimana? saya gak yakin itu, gak ada itu, yang jelas klien saya tidak ada unsur kesengajaan", ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Adek juga menyayangkan pernyataan Humas Polda yang mengatakan jika Lesti di banting berkali kali. Seharusmya pihak kepolisian melakukan konfirmasi dulu, agar tidak terkesan dipaksakan dalam kasus ini.
"Soal banting membanting itu tidak benar, tidak ada kejadian itu, inikan pernyataan yang terlalu gegabah dengan mengatakan seperti itu," ucapnya.
Untuk itu tambah Adek, pihaknya akan meminta perlindungan kepada Kapolri dan Presiden. Karena Ia menilai bahwa kasus ini khawatir akan dipaksakan, sehingga masyarakat akan menilai apa yang dilakukan kliennya secara obyektif.