Polisi Tangkap Polisi, Setelah Sambo Kini Teddy, Oknum Petinggi Terancam Hukuman Mati, Sejarah Terkelam Dalam Institusi Polri?

Suara Tangsel

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:56 WIB
Polisi Tangkap Polisi, Setelah Sambo Kini Teddy, Oknum Petinggi Terancam Hukuman Mati, Sejarah Terkelam Dalam Institusi Polri?
Lambang Polisi bernama Rastra Sewakottama yang berarti "Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa." (situs Polri)

Belum juga sembuh luka hati masyarakat Indonesia terhadap institusi Polri, setelah mencuatnya tragedi ‘Polisi Tembak Polisi’ yang dilakukan Ferdy Sambo bersama tersangka lain yang membantunya untuk melaksanakan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Masyarakat merasa hilang kepercayaan, selain sebab pembunuhan yang dilakukan dengan dibantu oleh anak buahnya sesama anggota Polri, namun terungkap pula adanya upaya penghalang-halangan penyidikan alias ‘Restoracy Of Justice’ yang dilakukan Sambo bersama rekannya sesama jajaran tinggi Polri dan antek-antek yang kemudian dinamakan oknum di tubuh Polri.

Akibat perbuatannya, Sambo terancam hukuman mati dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 yang menjerat.

Setelah Sambo pun sempat tersiar kabar meskipun tidak menjadi perbincangan sangat panjang adanya oknum-oknum polisi lain yang berbuat tidak selayaknya panutan. Ada kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, kemudian kasus polisi cabuli anak tiri di Gorontalo, lalu selama bulan Agustus 2022, lalu secara beruntun tertangkap oknum polisi terjerat kasus narkoba yakni Kasat Narkoba di Polres Karawang, Kapolres Sukodono di Sukoharjo dan 5 Anggota Polsek Sukomanunggal di Surabaya.

 Kini, masyarakat kembali dibuat terdiam tanpa kata, atas terungkapnya Irjen Teddy Minahasa yang baru diangkat dalam hitungan hari menjadi Kapolda Jatim sebagai pemakai sekaligus pelaku perdagangan narkoba dengan skala besar. Tidak tanggung-tanggung, 5 kg narkoba jenis Sabu yang merupakan  barang bukti milik kepolisian, diselundupkan dan ditukar dengan tawas. Meskipun 3,3 kg dapat diselamatkan, diketahui 1,7 kg telah diedarkan. Atas perbuatannya, Teddy dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), juncto Pasal 132 Ayat (1), juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dengan tertangkapnya Teddy, membuat fakta adanya dua orang Petinggi Polri yang terjerat kasus pidana dan terancam hukuman mati, setelah sebelumnya Sambo yang mendapatkan ancaman pidana tersebut akibat  dugaan pembunuhan berencana yang dilakukannya. Hal ini tentu kembali menjatuhkan nama baik institusi Polri yang citranya memang sedang sangat buruk di mata masyarakat. Dan menjadi seperti sebuah sejarah terkelam yang akan tercatat dalam tubuh Polri hingga nanti.

Kapolri Listyo & Kapolda Jatim (Suara.com)
Kapolri Listyo & Kapolda Jatim (Suara.com) (sumber:)

Meskipun, jika ingin dilihat dari sisi lain, bukan hanya memandang keburukan kelakuan para oknum, tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajaran petinggi serta anggota Polri lain yang mengusut, mengungkapkan serta menindak tegas oknum di dalam tubuh Polri harus diapresiasi.

Tidak dapat dianggap sama rata, bahwa semua yang ada di dalam institusi Polri hanya melakukan keburukan atas jabatannya. Namun jgua harus dipandang, masih banyak polisi yang benar-benar mengabdi, yang pantas menjadi panutan dan menciptakan rasa aman untuk masyarakat.

Bahkan, terungkapnya kasus-kasus besar di dalam tubuh Polri ini sesungguhnya memperlihatkan bahwa jabatan dan kekuasaan ternyata tidak membuat para oknum polisi menjadi kebal hukum. Dan mampu menjadi sejarah bahwa keadilan dan kebenaran tetap ditegakkan, meskipun pelakunya adalah sang penegak keadilan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petuah Bijak Irjen Teddy Minahasa Sebelum Tertangkap Tangan, 'Polisi Itu Pengabdian, Rezeki Mengikuti', Warganet: Manis Banget Mulut Oknum

Petuah Bijak Irjen Teddy Minahasa Sebelum Tertangkap Tangan, 'Polisi Itu Pengabdian, Rezeki Mengikuti', Warganet: Manis Banget Mulut Oknum

Tangsel | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:51 WIB

Sebagai Penegak Hukum yang Paham Hukum, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Dihukum Mati

Sebagai Penegak Hukum yang Paham Hukum, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Dihukum Mati

Tangsel | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:45 WIB

CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas

CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas

Tangsel | Senin, 26 September 2022 | 21:10 WIB

CEK FAKTA: Hasil Survei Charta Politika, Kepercayaan Masyarakat pada Polri Menurun 18%, Imbas Kasus Ferdy Sambo?

CEK FAKTA: Hasil Survei Charta Politika, Kepercayaan Masyarakat pada Polri Menurun 18%, Imbas Kasus Ferdy Sambo?

Tangsel | Jum'at, 23 September 2022 | 13:25 WIB

Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tangsel | Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:38 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×