Masih menjadi pertanyaan besar bagi khalayak, tentang kebenaran adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dituduhkan dilakukan mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang dikatakan menjadi titik awal motif pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Seperti sebuah teka teki, dikarenakan tak kunjung pasti. Pernyataan Putri Candrawathi yang selalu berubah-ubah, tentang lokasi kejadian, tentang bentuk pelecehan seksual yang dilakukan, namun konsisten dirinya menjadi korban membuat publik terus menjadi sangsi akan fakta yang sebenarnya terjadi.
AWAL CERITA, LAPOR KE POLRES METRO JAKARTA SELATAN
Pada saat awal kasus terbunuhnya Brigadir J menguak ke publik, tersiar kabar bahwa mendiang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Hal ini diketahui karena adanya laporan yang dibuat oleh Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan mendiang Brigadir J sebagai terlapor.
Dalam laporan tersebut, Putri menyatakan bahwa dirinya telah dilecehkan di rumah dinas suaminya, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan bukti-bukti, laporan tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi. Dan dinyatakan SP3, dengan alasan tidak ditemukannya unsur pidana.
Isi Laporan yang dibuat pada tanggal 8 Juli 2022 tersebut sempat menguak ke publik, dengan membeberkan pelecehan yang dilakukan Brigadir J. “Bermula ketika korban sedang berada didalam kamar, dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban,” salah satu petikan kalimat isi laporan tersebut.
CERITA DI REKONSTRUKSI, PELECEHAN BERPINDAH KE MAGELANG
Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J terus berlangsung, hingga akhirnya Putri Candrawathi pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah membuat laporan palsu dan terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Putri Candrawathi tetap konsisten bahwa dirinya merupakan korban, yakni korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya tersebut. Namun, lokasi pelecehan seksual berpindah. Ketika di awal cerita dilaporkan pelecehan seksual terjadi di rumah duren tiga, pada saat rekonstruksi Putri Candrawathi mengatakan kejadian sebenarnya ada di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Pengaburan lokasi kejadian pada saat membuat laporan ke Polres, dilakukan Putri Candrawathi atas perintah suaminya, Ferdy Sambo. Kepada Komnas Perempuan, Putri pun tetap konsisten mengatakan bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual. Dan atas kejadian yang menimpanya, Putri Candrawathi pun sempat mengalami trauma secara kejiwaan.
FAKTA DIKUAK DALAM PERSIDANGAN, TERJADI PEMERKOSAAN
Dalam nota keberatan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, dibeberkan kejadian yang dikatakan Putri Candrawathi sebenar-benarnya terjadi di Magelang. Dimana dalam kejadian tersebut, Brigadir J melakukan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi dengan memasuki kamarnya secara diam-diam ketika dirinya sedang tertidur.
Kemudian melakukan ancaman agar tidak berteriak, dan langsung melucuti secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi. Dikatakan pada saat itu Putri Candrawathi dalam kondisi lemah dan sakit, hanya mampu melawan dengan tenaga yang tersisa namun tidak dapat menghalangi hasrat nafsu Brigadir J, dan hanya bisa menangis pada saat kekerasan seksual terjadi.
Bahkan dikatakan, Putri Candrawathi pun mendapatkan ancaman untuk tidak melaporkan ke Ferdy Sambo. Kejadian tersebut terhenti setelah terdengar ada suara langkah kaki di tangga yang membuat Brigadir J panik, dan memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi.