Senin, 17 Oktober 2022 dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J kemarin, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR disebut dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penolakan atas menolak perintah Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bripka RR yang sudah berstatus terdakwa, mendengarkan berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa tersebut di atas kursi pesakitan.
Jaksa pun menyebutkan, bahwa Bripka RR diduga turut mendukung rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Hal ini dilihat dari banyaknya kesempatan yang dimiliki oleh Bripka RR untuk membatalkan niat jahat Ferdy Sambo menghilangkan nyawa Brigadir J, jika Bripka RE berkehendak.
Namun, Bripka RR tidak memanfaatkan kesempatan tersebut. Ia hanya melakukan penolakan atas permintaan Ferdy Sambo, dan menyatakan tidak kuat mental untuk melakukan penembakan terhadap rekannya sendiri.
Meski tidak melakukan penembakan, namun Ferdy Sambo meminta Bripka RR untuk tetap membantu dengan berada di tempat kejadian yang direncanakan yakni di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi jika Brigadir J melawan. Dalam perintah membantu berada di area penembakan, Bripka RR tidak membantah perintah dari Ferdy Sambo tersebut.
Kemudian Ferdy Sambo memerintahkan Bripka RR untuk memanggil Bharada E yang pada saat itu sedang berada di teras rumah. Jaksa menganggap, seharusnya disini ada kesempatan Bripka RR untuk mencegah penembakan, dengan terlebih dahulu memberitahu Bharada E bahwa pemanggilan atas dirinya untuk membantu niat jahat Sambo menembak Brigadir J. Namun Bripka RR tidak melakukan pencegahan tersebut, namun hanya memberitahukan pemanggilan kepada Bharada E.
"Ricky Rizal Wibowo bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari Ferdy Sambo yang sebenarnya, agar mencegah niat dan rencana jahat tersebut dilaksanakan. Namun Ricky Rizal malah ikut mendukung keinginan Ferdy Sambo," kata JPU dalam persidangan.
Tidak sama sekali memberikan peringatan terhadap Bharada E, Bripka RR malah menyuruhnya naik ke lantai tiga untuk menemui Ferdy Sambo. Bahkan ketika Bharada E sempat mempertanyakan apa maksud pemanggilan terhadap dirinya, namun Bripka RR tetap tak memberitahu niat jahat Sambo.
"Ricky Rizal yang sudah jelas mengetahui rencana merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sengaja tidak mau menceritakan secara jujur tentang keinginan Ferdy Sambo," jelas JPU
Bripka RR juga dianggap Jaksa menghilangkan kesempatan Bharada E 'menyelamatkan diri' dengan tidak memberikan saran kepada Bharada E untuk menolak permintaan dari Ferdy Sambo, meskipun sudah mengetahui maksud jahat atasannya tersebut.
"Ricky Rizal juga sengaja tidak menyarankan Richard Elizer untuk menolak bila ditanya keinginan Ferdy Sambo. Ricky Rizal tetap menyembunyikan rencana jahat Ferdy Sambo tersebut dengan menjawab, 'enggak tahu'," kata Jaksa.