Peringatan Keras Untuk Fans Leslar! Dewi Perssik Tidak Main-main, Penghina Dirinya di Media Sosial Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Suara Tangsel | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 14:49 WIB
Peringatan Keras Untuk Fans Leslar! Dewi Perssik Tidak Main-main, Penghina Dirinya di Media Sosial Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Dewi Perssik dan sosok penghina dirinya (Instagram)

Sejak berdamainya Rizky Billar dan Lesti Kejora, masalah lain yang muncul dibaliknya adalah peperangan antara Fans Leslar dan pedangdut senior Dewi Perssik.

Awal mula kericuhan setelah Dewi Perssik mengungkapkan pendapatnya terkait kelegowoan Lesti Kejora menerima suaminya kembali yang sudah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, dimana Dewi Perssik kontra dengan sikap tersebut, dan ungkapkan kekecewaannya melalui media sosial instagram pribadinya.

Namun ternyata hal tersebut tidak disukai oleh penggemar sejati pasangan tersebut yang kerap disebut Fans Leslar. Banyak yang menyerang Dewi Perssik dan mengeluarkan hujatan demi hujatan, dan memang diladeni oleh mantan istri Syaipul Jamil tersebut.

Terparah, ada salah satu Fans Leslar yang membuat unggahan video di Tiktok, dengan kata-kata yang sangat tidak pantas dan melakukan penghinaan serta fitnah kepada Dewi Perssik.

Dewi Perssik [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Dewi Perssik (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Melihat hal tersebut, wanita bernama asli Dewi Muria Agung tersebut tidak tinggal diam. Dewi Perssik melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik, setelah sebelumnya telah melakukan sayembara bagi yang menemukan sosok wanita penghina dirinya tersebut akan mendapat uang Rp 100juta.

Pelantun lagu Mimpi Manis tersebut resmi melaporkan fans Leslar penghinanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) siang. "Mulutmu harimaumu," tutur Dewi Perssik jelang laporan kasusnya dikutip dari acara Selebrita Pagi Weekend, Minggu (30/10/2022) lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi [ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan]
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (sumber: ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan)

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan Dewi Perssik ke pihak kepolisian dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/11/2022).

"Saudara DM (Dewi Muria Agung) alias DP (Dewi Perssik) sudah melaporkan atas kejadian yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan," terang AKP Nurma Dewi.

"Yang dilaporkan mengenai mengolok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya," tambahnya.

AKP Nurma Dewi enggan mengungkapkan kata atau kalimat apa yang dilontarkan oleh terlapor hingga Dewi Perssik membawanya ke ranah hukum.

"Yang jelas kata-kata yang tidak pantas yang dilontarkan dan disebarkan lewat medsos," kata AKP Nurma Dewi.

Dalam keterangannya, AKP Nurma mengatakan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengamankan tiga barang bukti untuk melengkapi berkas laporan Dewi Perssik.

"Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture dan video," jelasnya.

Terkait perbuatannya, terlapor terjerat pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, disertai pasal dalam Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 8 tahun.

"Jadi ancamannya penjara 8 tahun," tutur AKP Nurma Dewi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Komentar Pedas: Pelajaran Buat Jengger!

Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Komentar Pedas: Pelajaran Buat Jengger!

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:59 WIB

Dituding Ingin Merebut Rizky Billar dari Lesti Kejora, Dewi Perssik Ngamuk! Sebut Cuma 200 Ribu Model Begitu, Malah Bisa GRATIS

Dituding Ingin Merebut Rizky Billar dari Lesti Kejora, Dewi Perssik Ngamuk! Sebut Cuma 200 Ribu Model Begitu, Malah Bisa GRATIS

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Fans Lesti Kejora Hina 'Gampangan', Dewi Perssik Meradang Balas Sindir 'Gue Nikah, Bukan Hamil Duluan'

Fans Lesti Kejora Hina 'Gampangan', Dewi Perssik Meradang Balas Sindir 'Gue Nikah, Bukan Hamil Duluan'

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 21:09 WIB

'Lagunya Meledak Di Pasar, Bang! 3 Meninggal, 5 Luka Berat', Komen Warganet Untuk Aldi Taher Yang Ciptakan Lagu Lesti Kejora Rizky Billar

'Lagunya Meledak Di Pasar, Bang! 3 Meninggal, 5 Luka Berat', Komen Warganet Untuk Aldi Taher Yang Ciptakan Lagu Lesti Kejora Rizky Billar

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Dewi Perssik Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Bagaikan Junjungan Bagi Para Fansnya, Warganet: Leslar Berasa Patung Berhala

Dewi Perssik Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Bagaikan Junjungan Bagi Para Fansnya, Warganet: Leslar Berasa Patung Berhala

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:37 WIB

Terkini

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:20 WIB

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:16 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

Jogja | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:04 WIB

Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!

Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!

Surakarta | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:00 WIB

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB