PT KA Bandung Tetap Berlakukan Prokes Pandemi untuk Penumpang

Tantrum Suara.Com
Kamis, 19 Mei 2022 | 12:43 WIB
PT KA Bandung Tetap Berlakukan Prokes Pandemi untuk Penumpang
Humas PT KAI Daop 2 Bandung

TANTRUM - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) usai Presiden Joko Widodo melonggarkan aturan penggunaan masker.

Menurut asisten juru bicara PT KAI Daop 2 Bandung Donda Naibaho, penumpang tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

“Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu,” ujar Donda, Bandung, Kamis, 19 Mei 2022. 

Donda mengatakan penumpang juga harus mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. 

Penumpang juga diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

“Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), pada 18 Mei 2022,” kata Donda.

Donda menuturkan terdapat pula peraturan baru yang diberlakukan sesuai SE Nomor 57 Tahun 2022 perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru.

Untuk syarat naik kereta api jarak jauh terdapat empat ketentuan berlaku yaitu penumpang wajib telah menjalani vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (penguat). 

“Tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Tapi untuk penumpang baru menjalani vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam,” ucap Donda.

Sedangkan penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Bagi penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR.

“Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. Sama halnya dengan persyaratan naik kereta lokal dan aglomerasi,” sebut Donda.

Persyaratan penumpang saat naik kereta lokal dan aglomerasi wajib telah menjalani vaksin minimal dosis pertama.

Dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test Antigen atau RT-PCR.

“Menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah tidak atau belum divaksin dengan alasan medis,” ungkap Donda.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, otoritasnya juga memberikan healthy kit kepada pelanggan kereta api jarak jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma.

"PT KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk selalu mendukung segala kebijakan pemerintah dalam hal ketentuan peraturan perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19,” tukas Donda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI