PT KA Bandung Tetap Berlakukan Prokes Pandemi untuk Penumpang

Tantrum

Kamis, 19 Mei 2022 | 12:43 WIB
PT KA Bandung Tetap Berlakukan Prokes Pandemi untuk Penumpang
Humas PT KAI Daop 2 Bandung

TANTRUM - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) usai Presiden Joko Widodo melonggarkan aturan penggunaan masker.

Menurut asisten juru bicara PT KAI Daop 2 Bandung Donda Naibaho, penumpang tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

“Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu,” ujar Donda, Bandung, Kamis, 19 Mei 2022. 

Donda mengatakan penumpang juga harus mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. 

Penumpang juga diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

“Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), pada 18 Mei 2022,” kata Donda.

Donda menuturkan terdapat pula peraturan baru yang diberlakukan sesuai SE Nomor 57 Tahun 2022 perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru.

Untuk syarat naik kereta api jarak jauh terdapat empat ketentuan berlaku yaitu penumpang wajib telah menjalani vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (penguat). 

“Tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Tapi untuk penumpang baru menjalani vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam,” ucap Donda.

Sedangkan penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Bagi penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR.

“Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. Sama halnya dengan persyaratan naik kereta lokal dan aglomerasi,” sebut Donda.

Persyaratan penumpang saat naik kereta lokal dan aglomerasi wajib telah menjalani vaksin minimal dosis pertama.

Dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test Antigen atau RT-PCR.

“Menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah tidak atau belum divaksin dengan alasan medis,” ungkap Donda.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, otoritasnya juga memberikan healthy kit kepada pelanggan kereta api jarak jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma.

"PT KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk selalu mendukung segala kebijakan pemerintah dalam hal ketentuan peraturan perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19,” tukas Donda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Rekomendasi Glamping di Bandung dengan Suasana Hutan Pinus Dekat Tangkuban Perahu

3 Rekomendasi Glamping di Bandung dengan Suasana Hutan Pinus Dekat Tangkuban Perahu

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:23 WIB

Belum Genap Sepekan, Igor Tolic Sudah Keluhkan Lapangan Latihan Persib

Belum Genap Sepekan, Igor Tolic Sudah Keluhkan Lapangan Latihan Persib

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:31 WIB

Gabung Persija, Aqil Savik Akui Sempat Minta Restu Istri dan Keluarga di Bandung

Gabung Persija, Aqil Savik Akui Sempat Minta Restu Istri dan Keluarga di Bandung

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:17 WIB

Latihan Dimulai! Igor Tolic Puas Lihat Perkembangan Kondisi Pemain Persib

Latihan Dimulai! Igor Tolic Puas Lihat Perkembangan Kondisi Pemain Persib

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 17:21 WIB

Adam Alis Yakin Persib Bandung Berjaya di Asia, Kedatangan Sandy Walsh dan Ragnar Jadi Modal Besar

Adam Alis Yakin Persib Bandung Berjaya di Asia, Kedatangan Sandy Walsh dan Ragnar Jadi Modal Besar

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:40 WIB

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:12 WIB

Gilas Putri Garut Lima Gol, Akademi Persib Bandung Juara HSL All-Stars

Gilas Putri Garut Lima Gol, Akademi Persib Bandung Juara HSL All-Stars

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:52 WIB

Akademi Persib Bandung vs Putri Garut, Derbi Jawa Barat di Final HLS All-Stars U-18 2026!

Akademi Persib Bandung vs Putri Garut, Derbi Jawa Barat di Final HLS All-Stars U-18 2026!

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:25 WIB

Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung

Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung

Entertainment | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

×