PT KA Bandung Tetap Berlakukan Prokes Pandemi untuk Penumpang

Tantrum | Suara.com

Kamis, 19 Mei 2022 | 12:43 WIB
PT KA Bandung Tetap Berlakukan Prokes Pandemi untuk Penumpang
Humas PT KAI Daop 2 Bandung

TANTRUM - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) usai Presiden Joko Widodo melonggarkan aturan penggunaan masker.

Menurut asisten juru bicara PT KAI Daop 2 Bandung Donda Naibaho, penumpang tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

“Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu,” ujar Donda, Bandung, Kamis, 19 Mei 2022. 

Donda mengatakan penumpang juga harus mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. 

Penumpang juga diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

“Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), pada 18 Mei 2022,” kata Donda.

Donda menuturkan terdapat pula peraturan baru yang diberlakukan sesuai SE Nomor 57 Tahun 2022 perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru.

Untuk syarat naik kereta api jarak jauh terdapat empat ketentuan berlaku yaitu penumpang wajib telah menjalani vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (penguat). 

“Tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Tapi untuk penumpang baru menjalani vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam,” ucap Donda.

Sedangkan penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Bagi penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR.

“Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. Sama halnya dengan persyaratan naik kereta lokal dan aglomerasi,” sebut Donda.

Persyaratan penumpang saat naik kereta lokal dan aglomerasi wajib telah menjalani vaksin minimal dosis pertama.

Dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test Antigen atau RT-PCR.

“Menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah tidak atau belum divaksin dengan alasan medis,” ungkap Donda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum

Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:23 WIB

Selangkah Lagi Pecahkan Rekor, Teja Paku Alam Lebih Pentingkan Persib Hattrick Juara

Selangkah Lagi Pecahkan Rekor, Teja Paku Alam Lebih Pentingkan Persib Hattrick Juara

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Sergio Castel Masih Mandul, Bojan Hodak Pasang Badan Bilang Begini

Sergio Castel Masih Mandul, Bojan Hodak Pasang Badan Bilang Begini

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 16:45 WIB

Enggan Larut Euforia, Frans Putros Minta Persib Bandung Fokus Hadapi Dewa United

Enggan Larut Euforia, Frans Putros Minta Persib Bandung Fokus Hadapi Dewa United

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 11:51 WIB

Viral Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain

Viral Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain

Video | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Muncul Rumor Bojan Hodak Punya Gaji Lebih Besar dari John Herdman, Gimana Kenyataannya?

Muncul Rumor Bojan Hodak Punya Gaji Lebih Besar dari John Herdman, Gimana Kenyataannya?

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 09:17 WIB

Gagal Samai Rekor Clean Sheet Yoo Jae Hoon di Pekan 27, Teja Paku Alam Santai

Gagal Samai Rekor Clean Sheet Yoo Jae Hoon di Pekan 27, Teja Paku Alam Santai

Bola | Senin, 13 April 2026 | 21:16 WIB

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Foto | Senin, 13 April 2026 | 19:23 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain

Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain

Video | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Terkini

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:43 WIB

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB

Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman

Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar

5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah

Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen

Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:23 WIB