TANTRUM - Untuk kesebelas kalinya secara beruntun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh Gubernur Jawa Barat mengungkapkan meski telah mendapatkan opini WTP, otoritasnya akan tetap mempercepat dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK.
Menurutnya, masalah tuntutan ganti rugi (TGR) dan rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri dari TGR lama dan TGR baru.
"Adapun masalah TGR atau rekomendasi yang belum terselesaikan, memang ini bukan TGR yang baru, tapi TGR yang sudah lama. Ini pun sedang kami selesaikan, apalagi sekarang kita ini ngabret dalam menyelesaikan TGR," ujar Ulum ditulis Bandung, Rabu, 25 Mei 2022.
Capaian ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar TA. 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung kemarin (Selasa, 24/5/2022).
Ulum mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat yang ditentukan.
Ulum berharap tindak lanjut dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan mencapai target, yakni 85 persen.
“Kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK, dan akan dilaksanakan (ditindaklanjuti) sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” tukas Ulum.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus menjelaskan bahwa pada LHP LKPD Jawa Barat terdapat beberapa temuan baru maupun temuan yang berulang.
Untuk itu, Arif meminta agar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK.
Arif juga mengatakan, data BPK Perwakilan Jawa Barat menyebutkan bahwa tindak lanjut rekomendasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat masih ada di kisaran angka 62 persen. Sehingga perlu ditingkatkan lagi mengingat target BPK adalah 85 persen.
“Ada temuan-temuan yang berulang, yang setiap tahun hampir selalu ada, jadi kami juga menekankan pada Pemda Prov agar hal itu ditekan, diminimalkan, termasuk dampak-dampaknya. Ada pula temuan baru. Itu kami minta kepada Pemda Prov untuk bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan,” sebut Arif.
Arif menyebutkan jika mendatang nilai yang dikantongi masih di bawah 70 persen, maka perlu ditingkatkan lagi.
Beberapa permasalahan signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat antara lain pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif.
Selain itu adalah adanya kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, keterlambatan enam pekerjaan belanja modal, serta penatausahaan aset yang belum memadai.