Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang Dilaporkan Mahasiswa ke Kejagung

Tantrum

Senin, 13 Juni 2022 | 14:19 WIB
Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang Dilaporkan Mahasiswa ke Kejagung
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI)

TANTRUM - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) melaporkan salah satu bank BUMN ke Kejaksaan Agung atas dugaan memberikan pinjaman kepada perusahaan tambang di Sumatera Selatan. 

Koordinator AMPHI Jhones Brayen mengatakan, kredit tersebut diduga dilakukan tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan yang berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

"Melalui surat terbuka ini, kami menuntut dan mendesak Jaksa Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk mengusut tuntas dugaan kasus pinjaman kredit tanpa agunan yang diduga dilakukan salah satu bank BUMN  BNI ke perusahaan PT BG di Sumsel, karena kasus ini sudah meresahkan masyarakat dan nasabah," kata Koordinator AMPHI Jhones Brayen di Kejaksaan Agung dalam keteranganya, Senin 13 Juni 2022.

Adapun poin-poin tuntutan yang diberikan kepada korps Adhyaksa antara lain segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik mafia tambang di Sumatera Selatan yang merugikan para investor.

"Yang kedua, menelusuri dugaan keterlibatan PT Bank Negara Indonesia (Persero) BNI yang memberikan pembiayaan terhadap perusahaan pertambangan tanpa Collateral atau agunan yang tidak sesuai dengan besarnya pinjaman," kata Jhones.

Ketiga, mengusut tuntas oknum mafia tambang maupun oknum aparat dan pejabat negara yang diduga terlibat dalam memberikan kredit untuk usaha pertambangan. 

"Kepada Bapak ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, jangan hanya kasus Jiwasraya saja yang diungkap! Segera buka penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi di BNI kali ini," ujarnya.

Wakil Koordinator AMPHI Wanmali menyebut jika perusahaan platform merah dengan perusahaan tambang di Sumsel diduga ada keterlibatan peminjaman dana yang menurut mereka tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

AMPHI mendesak agar Jampidsus segera menindaklanjuti dan menelusuri kasus tersebut. 

"Makanya itu kami minta kejaksaan menelusuri hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian negara. kami mempelajari hasil riset ICW dan berbagai pendapat ahli, Jadi diduga perusaahaan melakukan peminjaman dana tidak melalui beberapa asas. Makanya poin-poinnya kami sampaikan dalam surat terbuka ini," tambahnya.

Wanmali menyebut jika aduan tersebut telah diterima dan akan diproses tujuh hari ke depan. 

"Setelah itu perusahaan yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa. Kemudian kita juga mengharapkan ada audiensi langsung berpendapat langsung dengan pihak Kejagung atas tindak lanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya Pakar Hukum Pidana dan TPPU Yenti Garnasih, dalam permasalahan pendanaan tanpa agunan tersebut sudah terjadi potensial loss. Dalam permasalahan tersebut terdapat perbuatan melawan hukum, meskipun dalam bentuk administrasi perbankan. 

"Meskipun belum timbul kerugian, namun sudah terdapat potensi, sehingga perlu dilihat administrasi terkait perjanjian bank. Dengan adanya dugaan potensi kerugian negara bisa menjaga dari hulu jangan sampai ada yang main-main dengan uang masyarakat dan negara," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Solusi Bersih-bersih atau Potensi Tumpang Tindih?

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Solusi Bersih-bersih atau Potensi Tumpang Tindih?

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Febrie Adriansyah Tak Masalah Emas 74 Kg Disita, Tapi Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan

Febrie Adriansyah Tak Masalah Emas 74 Kg Disita, Tapi Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:47 WIB

645 Rumah Khusus Tahap V Diserahkan, Brantas Abipraya Dukung Eks Pejuang Timor-Timur

645 Rumah Khusus Tahap V Diserahkan, Brantas Abipraya Dukung Eks Pejuang Timor-Timur

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:11 WIB

100 Orang Tewas Tertimbun Tambang Emas Tradisional Runtuh, Puluhan Orang Hilang di Desa Zamboye

100 Orang Tewas Tertimbun Tambang Emas Tradisional Runtuh, Puluhan Orang Hilang di Desa Zamboye

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:41 WIB

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi

Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Terkini

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban

Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:29 WIB

IHSG Terbang ke Level 6.500, Emiten Bakrie Melesat

IHSG Terbang ke Level 6.500, Emiten Bakrie Melesat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Demi Piala Oscar 2027, Taiwan Tunjuk A Foggy Tale di Kategori Internasional

Demi Piala Oscar 2027, Taiwan Tunjuk A Foggy Tale di Kategori Internasional

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Mimpi Bandar Lampung Menyulap Kawasan Pesisir Menjadi Front City Kelas Dunia

Mimpi Bandar Lampung Menyulap Kawasan Pesisir Menjadi Front City Kelas Dunia

Lampung | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Tarif Parkir Tegar Beriman Cibinong Bakal Dievaluasi, Kadishub Bogor: Menyesuaikan Kebutuhan Warga

Tarif Parkir Tegar Beriman Cibinong Bakal Dievaluasi, Kadishub Bogor: Menyesuaikan Kebutuhan Warga

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Waspada Gempa Susulan! Warga Ngada Diimbau Tak Masuk ke Dalam Rumah

Waspada Gempa Susulan! Warga Ngada Diimbau Tak Masuk ke Dalam Rumah

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Dana JETP Rp333 Triliun Mandek, Airlangga Desak Proyek Energi Hijau Dikebut

Dana JETP Rp333 Triliun Mandek, Airlangga Desak Proyek Energi Hijau Dikebut

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Purnawirawan TNI Turun Gunung, Tambah Rp100 Juta untuk Sayembara Ijazah SMA Wapres Gibran

Purnawirawan TNI Turun Gunung, Tambah Rp100 Juta untuk Sayembara Ijazah SMA Wapres Gibran

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Lawan Vietnam di Final Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Singgung Timnas Indonesia

Lawan Vietnam di Final Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Singgung Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:18 WIB

×