Gaji Ke-13 ASN Plus 50 Persen Tunjangan Cair Per 1 Juli

Tantrum

Rabu, 29 Juni 2022 | 08:55 WIB
Gaji Ke-13 ASN Plus 50 Persen Tunjangan Cair Per 1 Juli
suara.com

TANTRUM - Kabar gembira datang dari Kementerian Keuangan, gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipi Negara (ASN) dan pensiunan yang juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan, cair pada awal bulan Juni. 

"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/6).

Ia memaparkan, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja. Pencairan dilakukan per 1 Juli 2022. 

Sri menegaskan, bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi dan memulihkan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Selain itu, pemberian gaji ke-13 juga ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru saat terdapat kebutuhan untuk anak-anak didik yang biasanya dihadapi para orang tua.

Dalam dua tahun terakhir, Sri Mulyani menuturkan memang terjadi perubahan kebijakan gaji ke-13 karena pandemi COVID-19 yang sangat mengguncang Tanah Air.

Pada tahun 2020, gaji ke-13 hanya diberikan dalam bentuk gaji pokok beserta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Begitu pula tahun 2021.

"Jadi perbedaannya adalah pada tunjangan melekat dan ini diberikan kepada seluruh aparatur negara pada tahun 2021. Waktu tahun 2020 itu eselon I tidak diberikan, hanya eselon II ke bawah," katanya menjelaskan.

Untuk tahun 2022, Presiden melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 membayarkan gaji ke-13 yang disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN.

Langkah tersebut seiring pemulihan ekonomi yang makin menguat dan adanya penerimaan negara yang cukup baik karena penguatan pemulihan ekonomi, serta adanya kenaikan harga berbagai komoditas.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 35,5 triliun untuk pemberian gaji ke-13 Aparatur Sipi Negara (ASN) dan pensiunan. Anggaran ini, ini sudah disediakan di dalam APBN tahun 2022. 

Pengajuan SPM sudah mulai dilakukan sejak 24 Juni 2022 dan kemudian KPPN akan mencairkan pada awal Juli sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Gaji ke-13 tahun 2022 diberikan kepada 8,76 juta penerima, yakni Aparatur Negara Pusat sekitar 1,79 juta pegawai, termasuk TNI dan Polri, Aparatur Negara Daerah sebanyak 3,65 juta pegawai, dan pensiunan sebanyak 3,32 juta orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masyarakat Miskin Cuma Nikmati Konsumsi BBM Bersubsidi 17,1 Liter Per Rumah Tangga Per Bulan

Masyarakat Miskin Cuma Nikmati Konsumsi BBM Bersubsidi 17,1 Liter Per Rumah Tangga Per Bulan

Tantrum | Rabu, 15 Juni 2022 | 08:52 WIB

G20 Mendorong Pembiayaan dan Investasi Berkelanjutan

G20 Mendorong Pembiayaan dan Investasi Berkelanjutan

Tantrum | Selasa, 14 Juni 2022 | 11:37 WIB

Bersiap! Detergen, Ban Karet dan BBM, Plastik, Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai

Bersiap! Detergen, Ban Karet dan BBM, Plastik, Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai

Tantrum | Senin, 13 Juni 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Perdagangan Sisik Trenggiling di Simalungun Digagalkan, 3 Pria Ditangkap

Perdagangan Sisik Trenggiling di Simalungun Digagalkan, 3 Pria Ditangkap

Sumut | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:49 WIB

Bayi Meninggal di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa, Keluarga Tuding Ada Kelalaian

Bayi Meninggal di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa, Keluarga Tuding Ada Kelalaian

Sulsel | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:48 WIB

Publik Barat Tuding Selebrasi Gol Pemain Iran Mohammad Mohebi Provokatif, FIFA Didesak Hukum

Publik Barat Tuding Selebrasi Gol Pemain Iran Mohammad Mohebi Provokatif, FIFA Didesak Hukum

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:46 WIB

5 Parfum Wanita untuk Pengguna Transportasi Umum, Bebas Bau Badan Seharian!

5 Parfum Wanita untuk Pengguna Transportasi Umum, Bebas Bau Badan Seharian!

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:45 WIB

Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia

Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:40 WIB

Bikin Spanyol Tidak Berdaya, Kiper Cape Verde Kebanjiran Followers Jutaan

Bikin Spanyol Tidak Berdaya, Kiper Cape Verde Kebanjiran Followers Jutaan

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:38 WIB

Dari Poster Ali Khamenei hinga Bendera Palestina Berkibar di Laga Iran vs Selandia Baru

Dari Poster Ali Khamenei hinga Bendera Palestina Berkibar di Laga Iran vs Selandia Baru

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:36 WIB

Gagal Angkat Trofi di Medan, Mathew Baker Haru Bela Timnas Indonesia di Tempat Leluhur

Gagal Angkat Trofi di Medan, Mathew Baker Haru Bela Timnas Indonesia di Tempat Leluhur

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT

Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT

Kaltim | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:33 WIB

Bukayo Saka Tegaskan Siap Tampil Lawan Kroasia, Tepis Keraguan soal Kondisi Fisik

Bukayo Saka Tegaskan Siap Tampil Lawan Kroasia, Tepis Keraguan soal Kondisi Fisik

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:30 WIB