Bawaslu Diminta Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Tantrum Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 09:49 WIB
Bawaslu Diminta Periksa Mendag Zulkifli Hasan
suara.com

TANTRUM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta memeriksa dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga Menteri Perdagangan.

Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.

"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar pengamat politik Ray Rangkuti yang juga Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia diberitakan sumsel.suara.com, ditulis Kamis, 14 Juli 2022.

Berdasarkan fakta tersebut, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.

"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.

Menurut Ray, sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. 

Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.

Ray menegaskan bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata 'pilihlah' dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.

"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Ray.

Baca Juga: Baru Umur 3 Tahun, Hobi Unik Anak Tasya Kamila Tuai Sorotan

Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.

Melansir ANTARA, dia berharap bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.

Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI