STNK Mati 2 Tahun Tak Langsung Bodong

Tantrum

Kamis, 21 Juli 2022 | 16:53 WIB
STNK Mati 2 Tahun Tak Langsung Bodong
Ilustrasi STNK (suara.com)

TANTRUM - Korlantas Polri akan segera memberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan jika STNK mati selama dua tahun. 

Sebelum dilakukan penghapusan data kendaraan, akan ada peringatan yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan.

Kebijakan penghapusan data kendaraan jika tidak perpanjang STNK itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Dalam pasal 74 ayat 2 diatur penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika:

a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau

b. pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Hal itu diperkuat juga oleh Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021. Pasal 85 dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 sendiri, merupakan peraturan lanjutan dari Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, seperti tertulis dalam Pasal 85, sebelum penghapusan dari daftar Regident Ranmor, Unit Pelaksana Regident Ranmor menyampaikan peringatan. 

Ada tiga kali peringatan yang akan diberikan kepada pemilik kendaraan. Di antaranya:

baca juga

a. peringatan pertama, tiga bulan sebelum melakukan penghapusan data Regident Ranmor;

b. peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan sejak peringatan pertama, apabila pemilik Ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan; dan

c. peringatan ketiga untuk jangka waktu satu bulan sejak peringatan kedua, apabila pemilik Ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan.

Jika pemilik kendaraan tidak juga memberikan jawaban atau tanggapan dalam jangka waktu satu bulan sejak peringatan ketiga, maka akan dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. 

Artinya, data kendaraan tak terdaftar dan kendaraan itu jadi bodong. Peringatan tersebut disampaikan secara manual atau elektronik.

Sementara itu, penghapusan data kendaraan tidak berlaku jika kendaraan tersebut diblokir, dalam proses lelang, atau kendaraan yang rusak berat masih dalam perbaikan berdasarkan surat keterangan dari bengkel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Perpanjang STNK di Kantor Samsat dan Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan

Cara Perpanjang STNK di Kantor Samsat dan Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 11:35 WIB

Cara Mengurus STNK yang Mati Agar Tidak Jadi Kendaraan Bodong

Cara Mengurus STNK yang Mati Agar Tidak Jadi Kendaraan Bodong

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 11:19 WIB

Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi

Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:06 WIB

Terkini

Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?

Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:19 WIB

RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya

RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:17 WIB

5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi

Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?

Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut

Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang

Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi

Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×