Cara Perpanjang STNK di Kantor Samsat dan Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan

Farah Nabilla

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:35 WIB
Cara Perpanjang STNK di Kantor Samsat dan Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan
Ilustrasi cara memperpanjang STNK

Suara.com - Aturan bahwa jika STNK mati 2 tahun akan dijadikan sebagai kendaraan bodong telah sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan ini mengharuskan para pengguna dan pemilik kendaraan bermotor wajib peduli dan memperpanjang STNK sebelum jatuh tempo.

Perpanjangan STNK harus dilakukan setiap satu tahun sekali. Berikut ini syarat-syarat perpanjang STNK dan dokumen yang diperlukan yakni:

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Asli
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan Fotokopi
  3. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Asli
  4. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Fotokopi
  5. Kartu Tanda Penduduk Pemilik Asli
  6. Kartu Tanda Penduduk Pemilik Fotokopi
  7. Surat Kuasa jika diwakilkan
  8. Jika kendaraan milik perusahaan maka harus melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Izin Usaha Perdagangan, dan Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan

Berikut ini cara mengurus perpanjangan STNK di Kantor SAMSAT hanya dalam satu hari:

1. Kunjungi Kantor SAMSAT Terdekat

Kunjungi kantor SAMSAT terdekat yang terletak di setiap kabupaten. Terkadang ada kantor SAMSAT pembantu. Artinya, ada 2 kantor SAMSAT dalam satu kabupaten. Anda akan diberikan nomor antrean dan menunggu antrean di tempat duduk yang disediakan.

2. Pengecekan Fisik kendaraan oleh Petugas

SAMSAT akan melakukan pengecekan kendaraan. Cek nomor mesin, BPKB, dan komponen lainnya. 

3. Penunjukkan Dokumen

Anda harus menyiapkan dokumen berupa . Surat Tanda Nomor Kendaraan Asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan Fotokopi, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Asli, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Fotokopi, Kartu Tanda Penduduk Pemilik Asli, Kartu Tanda Penduduk Pemilik Fotokopi, Surat Kuasa jika diwakilkan, dan jika kendaraan milik perusahaan maka harus melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Izin Usaha Perdagangan, dan Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan.

baca juga

4. Pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan

Anda harus membayar biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan sesuai dengan nominal yang ditentukan. Setelah 4 tahap di atas selesai, maka proses perpanjangan STNK pun selesai.

Demikian syarat perpanjang STNK dari mulai dokumen dan prosedurnya. Selanjutnya diketahui bahwa memperpanjang STNK adalah hal yang cukup mudah karena prosesnya cepat dan tidak perlu menunggu berhari-hari. Masyarakat diharapkan untuk aktif memperpanjang STNKnya setiap satu tahun sekali di Kantor SAMSAT terdekat.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengurus STNK yang Mati Agar Tidak Jadi Kendaraan Bodong

Cara Mengurus STNK yang Mati Agar Tidak Jadi Kendaraan Bodong

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 11:19 WIB

Diterapkan Bertahap, Tunggak Pajak Kendaraan Bisa Berakhir dengan Penghapusan Data Permanen

Diterapkan Bertahap, Tunggak Pajak Kendaraan Bisa Berakhir dengan Penghapusan Data Permanen

Otomotif | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:47 WIB

Biaya Ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor Akan Dihapus

Biaya Ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor Akan Dihapus

Poptren | Kamis, 14 Juli 2022 | 23:58 WIB

Viral Oknum Polisi Tak Berkutik Ditilang Warga Gara-gara STNK Mati Pajak, Endingnya Bikin Jengkel

Viral Oknum Polisi Tak Berkutik Ditilang Warga Gara-gara STNK Mati Pajak, Endingnya Bikin Jengkel

Surakarta | Sabtu, 09 Juli 2022 | 17:33 WIB

Polda Metro Jaya Kaji Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Polda Metro Jaya Kaji Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Jakarta | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:28 WIB

Khusus Roda 4, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mulai Tahun Ini

Khusus Roda 4, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mulai Tahun Ini

Semarang | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:03 WIB

Terpopuler: Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK, Eks Kades Pungli Demi Pilkades

Terpopuler: Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK, Eks Kades Pungli Demi Pilkades

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 07:05 WIB

Pemprov DKI Kolaborasi dengan Pemkot Tangsel dan Bekasi, Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK

Pemprov DKI Kolaborasi dengan Pemkot Tangsel dan Bekasi, Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK

Jakarta | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB