TANTRUM - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Mereka menduga Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan dugaan korupsi dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksanya.
"Kami hadir di sini berangkat dari kajian dan literasi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kami melihat kenaikan harta kekayaan Suharso mengalami kejanggalan,” kata Koordinator Aksi, Ajrin di depan Gedung Bappenas Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022.
Ajrin melanjutkan, dari hasil kajiannya Suharso juga diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan gratifikasi. Maka, dia meminta KPK untuk segera memeriksa dan memanggil Suharso.
"Dari kajian yang kami lakukan, Suharso diduga melakukan indikasi korupsi. Kami meminta KPK selaku lembaga yang berhak, untuk memanggil dan memeriksa Suharso,” jelasnya.
Ajrin mendukung KPK untuk terus melakukan tindaklanjut laporan terkait dugaan korupsi Suharso. Dia juga mendukung KPK agar secepatnya membuat tim investigasi.
"Kami akan terus mendukung dan mengawal KPK agar segera membuat tim investigasi terkait kasus Suharso. Aksi di KPK pun sudah menjadi komitmen kami," katanya.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Kaukus Muda PPP Hammam Asy'ari pada tanggal 9 November 2020 menyatakan, laporan dugaan gratifikasi Monoarfa itu ngawur.
Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Nembok Batu Pertama Bangunan MCK Bersama