Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Bakal Dinonaktifkan Sebagai Bendum PBNU

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:26 WIB
Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Bakal Dinonaktifkan Sebagai Bendum PBNU
Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)

Suara.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming bakal dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan itu diambil seraya putusan gugatan praperadilan Mardani Maming ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya, setelah penetapan pengadilan berlaku beliau akan non aktif sebagai bendum PBNU," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Mardani diduga terlibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kasus itu tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan menonaktifkan jabatannya di PBNU, Ahmad berharap Mardani bisa lebih fokus terhadap proses hukum.

Di sisi lain, Ahmad juga meyakini kalau Mardani akan menanggalkan jabatannya di PBNU.

"Saya yakin dia akan segera mengundurkan diri," ucapnya.

Ahmad menyebut kalau PBNU akan memutuskan terkait status Mardani di lembaga tersebut melalui penyelenggaraan rapat.

"Hal ini juga akan segera diputuskan oleh rapat pimpinan dalam waktu dekat."

Jadi DPO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming pada Selasa (26/7/2022).

Status DPO itu diterbitkan oleh KPK lantaran politikus PDIP itu dianggap tidak kooperatif setelah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, dikutip dari Suara.com, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, KPK pun segera melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membantu penangkapan terhadap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.

"KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," ujar Ali.

Terkait status DPO itu, Ali pun meminta kepada masyarakat bila mengetahui informasi soal informasi keberadaan Maming agar segera menghubungi KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Buron KPK, PBNU Belum Pecat Mardani Maming

Jadi Buron KPK, PBNU Belum Pecat Mardani Maming

| Rabu, 27 Juli 2022 | 17:22 WIB

Denny Indrayana: Insyaallah Mardani Maming Akan Hadiri Panggilan KPK Besok

Denny Indrayana: Insyaallah Mardani Maming Akan Hadiri Panggilan KPK Besok

Sulsel | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:11 WIB

Mardani Maming Jadi DPO, Denny Indrayana: Bisa Jadi Sabotase Permohonan Gugatan Praperadilan Ditolak

Mardani Maming Jadi DPO, Denny Indrayana: Bisa Jadi Sabotase Permohonan Gugatan Praperadilan Ditolak

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:08 WIB

Hakim PN Jakarta Selatan: Pra Peradilan Mardani Maming Tidak Dapat Diterima

Hakim PN Jakarta Selatan: Pra Peradilan Mardani Maming Tidak Dapat Diterima

Sulsel | Rabu, 27 Juli 2022 | 16:18 WIB

6 Fakta KPK Tetapkan Mardani Maming Jadi Buronan hingga Sebar Ciri-cirinya

6 Fakta KPK Tetapkan Mardani Maming Jadi Buronan hingga Sebar Ciri-cirinya

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB