Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique

Tantrum

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:31 WIB
Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat] (Suara.com/Welly Hidayat)

TANTRUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Kasus ini merupakan pelimpahan kasus serupa yang ditangani Kejaksaan Agung. 

"Saya ikut mengawal kasus ini di Kejagung, beberapa kali diskusi dengan para penyidiknya tentang bagaimana proses ini, dan sudah selesai penyelidikannya. Tiba-tiba KPK meminta untuk juga melakukan penanganan perkara," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Boyamin menyebut perkara LNG yang bermasalah adalah LNG dari Mozambique. "Bisa pastikan kalau di Kejaksaan Agung itu adalah yang Mozambique, KPK kan yang dikerjakan juga nggak jelas," kata Boyamin. 

Diketahui Pertamina memiliki dua kontrak jual beli LNG, yaitu antara Corpus Christi Liquefaction yang merupakan anak usaha Cheniere Energy, Inc (USA). Kemudian kedua perusahaan menandatangani, Sales and Purchase Agreement (SPA) Train 1 pada 4 Agustus 2014. 

Sementara penandatanganan SPA Train 2 dengan perusahaan yang sama ditandatangani pada 1 Juli 2014.  Sebagai informasi, SPA adalah perjanjian jual beli yang dilakukan antara kedua belah pihak tentang sebuah kesepakatan pembelian barang.  Lalu, kontrak kedua yakni LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd.

Saat itu, Karen Agustiawan tercatat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina periode 2009-2014. Pada 28 November 2014, Dwi Soetjipto ditunjuk sebagai Dirut Baru Pertamina menggantikan Karen Agustiawan. 

SPA Corpus Christi (US)- Train 1 dan Train 2 oleh Dwi Soetjipto dilakukan termination agreement atau pembatalan perjanjian pada 20 Maret 2015. Hal itu berarti kontrak yang diinisiasi oleh Karen Agustiawan menjadi tidak berlaku lagi.

Kemudian, Dwi Soetjipto melakukan amended and restated SPA Corpus Christi (US)- Train 1 dan Train 2. Perjanjian tersebut diperbarui dan dibuat perjanjian baru antara Pertamina dengan Corpus Christi. Kontrak dengan LNG Mozambique, SPA kerja samanya ditandatangani pada 29 Januari 2016. 

Dalam perjanjian itu, Pertamina akan membeli LNG dari Corpus Christi dan LNG Mozambique dengan jangka waktu 20 tahun. 

Pembelian LNG oleh Pertamina merujuk hasil rapat antara Ditjen Migas, SKKMIGAS, dan Wakil Menteri pada tanggal 17 Desember 2012 dan 19 Desember 2012 serta hasil rapat di Kediaman Wakil Presiden RI tanggal 18 Desember 2012 yakni tentang upaya pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan pasokan gas dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sawit Watch Adukan Penerbitan HGU di Kotabaru ke Kementerian ATR/BPN

Sawit Watch Adukan Penerbitan HGU di Kotabaru ke Kementerian ATR/BPN

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:40 WIB

AMAN Terus Tekan KPK Biar Segera Tindaklanjuti Laporan Terkait Suharso

AMAN Terus Tekan KPK Biar Segera Tindaklanjuti Laporan Terkait Suharso

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:19 WIB

Mardani H. Maming Ditahan KPK

Mardani H. Maming Ditahan KPK

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK

Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK

Jatim | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:32 WIB

Setelah Ramai Belum Bayar Gaji, Orang Suruhan Erin Taulany Baru Minta Nomor Rekening Mantan ART

Setelah Ramai Belum Bayar Gaji, Orang Suruhan Erin Taulany Baru Minta Nomor Rekening Mantan ART

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:29 WIB

Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan

Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan

Malang | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:22 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB

Makin Mewah sebelum Punah, Ini Wajah Baru Innova Diesel sebelum Disuntik Mati di 2027

Makin Mewah sebelum Punah, Ini Wajah Baru Innova Diesel sebelum Disuntik Mati di 2027

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB

Pihak Abdul Wahid Bakal Buktikan Dugaan Ancaman SF Hariyanto di Video KPK

Pihak Abdul Wahid Bakal Buktikan Dugaan Ancaman SF Hariyanto di Video KPK

Riau | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:18 WIB

Alexandra Askandar Sekarang Jadi Apa? Pendidikan dan Kariernya Inspiratif

Alexandra Askandar Sekarang Jadi Apa? Pendidikan dan Kariernya Inspiratif

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:12 WIB

Dolar AS Makin Perkasa Auto2000 Beri Kode Harga Mobil Toyota Bakal Naik

Dolar AS Makin Perkasa Auto2000 Beri Kode Harga Mobil Toyota Bakal Naik

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:10 WIB

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:09 WIB