Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique

Tantrum | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:31 WIB
Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat] (Suara.com/Welly Hidayat)

TANTRUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Kasus ini merupakan pelimpahan kasus serupa yang ditangani Kejaksaan Agung. 

"Saya ikut mengawal kasus ini di Kejagung, beberapa kali diskusi dengan para penyidiknya tentang bagaimana proses ini, dan sudah selesai penyelidikannya. Tiba-tiba KPK meminta untuk juga melakukan penanganan perkara," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Boyamin menyebut perkara LNG yang bermasalah adalah LNG dari Mozambique. "Bisa pastikan kalau di Kejaksaan Agung itu adalah yang Mozambique, KPK kan yang dikerjakan juga nggak jelas," kata Boyamin. 

Diketahui Pertamina memiliki dua kontrak jual beli LNG, yaitu antara Corpus Christi Liquefaction yang merupakan anak usaha Cheniere Energy, Inc (USA). Kemudian kedua perusahaan menandatangani, Sales and Purchase Agreement (SPA) Train 1 pada 4 Agustus 2014. 

Sementara penandatanganan SPA Train 2 dengan perusahaan yang sama ditandatangani pada 1 Juli 2014.  Sebagai informasi, SPA adalah perjanjian jual beli yang dilakukan antara kedua belah pihak tentang sebuah kesepakatan pembelian barang.  Lalu, kontrak kedua yakni LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd.

Saat itu, Karen Agustiawan tercatat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina periode 2009-2014. Pada 28 November 2014, Dwi Soetjipto ditunjuk sebagai Dirut Baru Pertamina menggantikan Karen Agustiawan. 

SPA Corpus Christi (US)- Train 1 dan Train 2 oleh Dwi Soetjipto dilakukan termination agreement atau pembatalan perjanjian pada 20 Maret 2015. Hal itu berarti kontrak yang diinisiasi oleh Karen Agustiawan menjadi tidak berlaku lagi.

Kemudian, Dwi Soetjipto melakukan amended and restated SPA Corpus Christi (US)- Train 1 dan Train 2. Perjanjian tersebut diperbarui dan dibuat perjanjian baru antara Pertamina dengan Corpus Christi. Kontrak dengan LNG Mozambique, SPA kerja samanya ditandatangani pada 29 Januari 2016. 

Dalam perjanjian itu, Pertamina akan membeli LNG dari Corpus Christi dan LNG Mozambique dengan jangka waktu 20 tahun. 

Pembelian LNG oleh Pertamina merujuk hasil rapat antara Ditjen Migas, SKKMIGAS, dan Wakil Menteri pada tanggal 17 Desember 2012 dan 19 Desember 2012 serta hasil rapat di Kediaman Wakil Presiden RI tanggal 18 Desember 2012 yakni tentang upaya pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan pasokan gas dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sawit Watch Adukan Penerbitan HGU di Kotabaru ke Kementerian ATR/BPN

Sawit Watch Adukan Penerbitan HGU di Kotabaru ke Kementerian ATR/BPN

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:40 WIB

AMAN Terus Tekan KPK Biar Segera Tindaklanjuti Laporan Terkait Suharso

AMAN Terus Tekan KPK Biar Segera Tindaklanjuti Laporan Terkait Suharso

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:19 WIB

Mardani H. Maming Ditahan KPK

Mardani H. Maming Ditahan KPK

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Viral Undangan Pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi, Soroti Typo Janggal

Viral Undangan Pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi, Soroti Typo Janggal

Video | Rabu, 22 April 2026 | 12:33 WIB

Hari Kartini 2026, BRI Dorong Perempuan Berdaya Lewat Srikandi Pertiwi

Hari Kartini 2026, BRI Dorong Perempuan Berdaya Lewat Srikandi Pertiwi

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 12:30 WIB

Resmi Debut! UNCHILD Mulai Perjalanan Baru Tanpa Rasa Takut di Lagu UNCHILD

Resmi Debut! UNCHILD Mulai Perjalanan Baru Tanpa Rasa Takut di Lagu UNCHILD

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 12:29 WIB

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB

Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis

Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 12:26 WIB

Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan

Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 12:25 WIB

Unik! Mojang Jawa Barat Ini Tampilkan Kostum Persib Bandung di Puteri Indonesia 2026

Unik! Mojang Jawa Barat Ini Tampilkan Kostum Persib Bandung di Puteri Indonesia 2026

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 12:24 WIB

Mendag Budi Santoso Akui Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Kenaikan Harga Plastik

Mendag Budi Santoso Akui Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Kenaikan Harga Plastik

Sumbar | Rabu, 22 April 2026 | 12:24 WIB

Bye Kulit Kering yang Redness! 4 Serum Hyaluronic Acid Ceramide Rp30 Ribuan

Bye Kulit Kering yang Redness! 4 Serum Hyaluronic Acid Ceramide Rp30 Ribuan

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 12:21 WIB

Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV

Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 12:20 WIB