Menko Mahfud Sebut Bharada E Perlu Perlindungan LPSK

Tantrum

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:29 WIB
Menko Mahfud Sebut Bharada E Perlu Perlindungan LPSK
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tengah saat tiba di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat Selasa 26 7 2022 Suara.com Alfian Winsnto

TANTRUM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendorong Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pendampingan LPSK kata Mahfud agar Bharada E terhindar dari upaya penganiayaan atau apapun serta dapat memberikan kesaksian yang jujur di persidangan.

"Agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, agar dia (Bharada E ) selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun. Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, dicuplik dari Suara, Rabu, 10 Agustus 2022.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut mungkin saja Bharada E bisa saja bebas dari jeratan hukum.

Namun Mahfud menuturkan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, pelaku dan pemberi instruksi penembakan tak bisa bebas dari pidana.

"Mungkin saja jika dia (Bharada E) diperintah, bisa saja dia bebas. Tapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," tutur dia.

Lebih lanjut, Mahfud mengapresiasi pengacara Bharada E Deolipa Yumara yang mengomunikasikan dengan baik hal yang sebenarnya terjadi.

"Mengapresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengomunikasikan apa yamg sebenarnya terjadi," katanya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

baca juga

Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).

Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.

Selain itu, Timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," ungkap Listyo.

Selain Ferdy Sambo, terdapat tiga tersangka lain yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menanti Upaya Polri Ungkap Motif Di Balik Pembunuhan Brigadir J Dengan Tersangka Utama Irjen Ferdy Sambo

Menanti Upaya Polri Ungkap Motif Di Balik Pembunuhan Brigadir J Dengan Tersangka Utama Irjen Ferdy Sambo

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:23 WIB

Irjen Ferdy Sambo Goreskan Sejarah Tinta Hitam di Tubuh Polri, "Perwira Tinggi Pertama" yang Tersangkut Pembunuhan Berujung Ancaman Hukuman Mati

Irjen Ferdy Sambo Goreskan Sejarah Tinta Hitam di Tubuh Polri, "Perwira Tinggi Pertama" yang Tersangkut Pembunuhan Berujung Ancaman Hukuman Mati

Bandung | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:17 WIB

Kabareskrim Ungkap Gigihnya Penyidik Bujuk Bharada E Mengaku Dan Ungkap Dalang Kematian Brigadir J

Kabareskrim Ungkap Gigihnya Penyidik Bujuk Bharada E Mengaku Dan Ungkap Dalang Kematian Brigadir J

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:16 WIB

Terkini

Victor Munoz, Rekrutan Baru Liverpool Jebolan Akademi Barcelona dan Real Madrid

Victor Munoz, Rekrutan Baru Liverpool Jebolan Akademi Barcelona dan Real Madrid

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:29 WIB

Republik Ceko Ditahan Afrika Selatan 1-1, Persaingan Grup A Piala Dunia 2026 Makin Ketat

Republik Ceko Ditahan Afrika Selatan 1-1, Persaingan Grup A Piala Dunia 2026 Makin Ketat

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:19 WIB

Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika

Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:15 WIB

Thomas Tuchel Ungkap Kekurangan Inggris Usai Hajar Kroasia, Soroti Masalah Mentalitas

Thomas Tuchel Ungkap Kekurangan Inggris Usai Hajar Kroasia, Soroti Masalah Mentalitas

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:10 WIB

Kiper Tanjung Verde Bahagia Sang Ibu Akhirnya Dapat Visa AS, Bisa Saksikan Langsung Piala Dunia

Kiper Tanjung Verde Bahagia Sang Ibu Akhirnya Dapat Visa AS, Bisa Saksikan Langsung Piala Dunia

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:09 WIB

Jadi Andalan Chelsea, Marc Cucurella Ungkap Alasan Gabung Real Madrid

Jadi Andalan Chelsea, Marc Cucurella Ungkap Alasan Gabung Real Madrid

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:02 WIB

Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati

Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:53 WIB

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:52 WIB

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:42 WIB

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:39 WIB