Pelabelan pada Galon BPA oleh BPOM Mendapat Dukungan Luas

Tantrum

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Pelabelan pada Galon BPA oleh BPOM Mendapat Dukungan Luas
Ilsuttrasi galon. Pelabelan pada Galon BPA oleh BPOM Mendapat Dukungan Luas (via Suara.com)

TANTRUM - Desakan untuk  meregulasi plastik galon polikarbonat yang mengandung senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) semakin meningkat. Pelabelan ini akan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM).

Semua yang mendukung regulasi kemasan air galon BPA oleh BOPM punya alasan serupa: demi menjaga kesehatan rakyat dan masa depan generasi muda Indonesia. Tidak main-main, ada lebih dari 130 studi yang melaporkan efek berbahaya dari BPA.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan dukungan mereka kepada BPOM untuk memberlakukan regulasi pelabelan BPA pada kemasan plastik, khususnya galon isi ulang polikarbonat, demi keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.  

PB IDI menyebutkan, sejumlah negara sudah menerapkan pengaturan spesifik BPA pada kemasan pangan.  Perancis sudah melarang penggunaan BPA pada seluruh kemasan kontak pangan. Negara bagian California di Amerika Serikat mewajibkan produsen untuk mencantumkan label ‘kemasan ini mengandung BPA yang berpotensi menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan sistem reproduksi’.

“Sejumlah negara lain seperti, Denmark, Austria, Swedia, dan Malaysia, juga sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman untuk konsumen usia rentan 0-3 tahun,” kata Agustina Puspitasari, Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI, dalam keterangan tertulisnya (15/8).

Penelitian menunjukkan, BPA bisa menimbulkan gangguan hormon kesuburan pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan jantung, penyakit ginjal, kanker hingga gangguan perkembangan anak. Dengan segala risiko kesehatan tersebut, wajar bila masyarakat berhak mendapat perlindungan melalui label kemasan berisi informasi yang benar.

Dukungan kepada BPOM RI juga datang dari kalangan akademisi dan peneliti seperti epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono.  Menurutnya,  regulasi BPOM untuk pelabelan pada galon BPA adalah langkah konsisten untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Pandu, kekhawatiran terkait bahaya BPA adalah sifatnya global dan bisa diukur dari regulasi ketat di banyak negara, di mana kemasan pangan tidak diperbolehkan lagi menggunakan wadah yang mengandung BPA. "Di beberapa negara bahkan ada kewajiban pelabelan 'Free BPA' (Bebas BPA), tujuannya untuk edukasi masyarakat," katanya mendukung hadirnya regulasi serupa di Indonesia.

"Tujuan pelabelan BPA semata melindungi masyarakat. Jadi industri tak perlu berlebihan dalam bersikap," katanya.

baca juga

Lagi pula, menurut Pandu, produsen-produsen dunia, semisal Danone di Perancis, sudah mengganti wadah produknya ke jenis plastik yang bebas BPA. "Yang jadi pertanyaan, kenapa unit Danone di negara berkembang tidak mengadopsi hal serupa? Seharusnya sama-sama fair dong. Lagi pula ini kan hanya pelabelan. Masak label saja keberatan," katanya. 

Senada dengan Pandu Riono, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Sofyan S. Panjaitan, mengatakan, semua pihak perlu mendukung dan mendorong lahirnya regulasi pelabelan BPA. 

"Memang sudah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan, khususnya via Label & Iklan Pangan," katanya belum lama ini.

Sofyan berharap regulasi BPA nantinya bisa dikembangkan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik.

Sejauh ini, Indonesia dan Vietnam adalah contoh dari sedikit negara berkembang yang belum meregulasi kemasan galon BPA.

Jepang 100 Persen Gunakan Plastik PET  
Mencontoh hasil positif dari negara lain, Indonesia sebetulnya bisa meninggalkan plastik BPA dan memlilih plastik yang lebih aman untuk kemasan makanan dan minuman. Jepang adalah contoh yang paling tepat.

“Jepang sudah meninggalkan plastik BPA dan beralih 100 persen ke plastik PET untuk kebutuhan kemasan di negeri itu,’ kata Prof. Mochamad Chalid,  pengajar dan peneliti pada Fakultas Teknik, Universitas Indonesia, pada awal pekan ini. Pada minggu pertama Agustus, Prof. Chalid juga baru mengikuti workshop di Tokyo, Jepang, tentang penggunaan plastik berbahan Polyethylene Terephthalate atau disingkat PET, plastik yang dikenal relatif aman dan digunakan untuk kemasan makanan dan botol minuman di seluruh dunia.

Lebih jauh, Prof. Chalid mengatakan, sejauh riset yang ada sudah bisa dikonfirmasi bahwa, “tidak ditemukan pelepasan senyawa antimon  berbahaya dalam kemasan plastik PET. Di sisi lain, juga belum  ditemukan adanya indikasi munculnya endokrin disruptor (senyawa yang  bisa mengganggu sistem hormon tubuh, seperti yang terkandung dalam plastik BPA) dalam penggunaan  plastik PET,” katanya.

BPOM RI Siap Beri Pelabelan pada Galon Air BPA
Semakin kuatnya dukungan dari banyak sektor,  tampaknya akan meneguhkan langkah BPOM RI untuk menerapkan regulasi pelabelan galon BPA, sebagai edukasi dan juga untuk melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Regulasi BPOM pada tahap awal akan mewajibkan produsen air minum dalam kemasan yang menggunakan galon BPA untuk mencantumkan tulisan: “Berpotensi Mengandung BPA.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Pakar Ingatkan Risiko Antimon Pada Galon Sekali Pakai, Apa Dampaknya Bagi Kesehatan?

Pakar Ingatkan Risiko Antimon Pada Galon Sekali Pakai, Apa Dampaknya Bagi Kesehatan?

Health | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Ciri-Ciri Galon Oplosan dan Cara Membedakannya dengan Galon Asli AQUA, Jangan Sampai Tertukar

Ciri-Ciri Galon Oplosan dan Cara Membedakannya dengan Galon Asli AQUA, Jangan Sampai Tertukar

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×