Bharada E Siap Hadapi Gugatan Pengacara Deolipa Yumara

Tantrum | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:42 WIB
Bharada E Siap Hadapi Gugatan Pengacara Deolipa Yumara
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

TANTRUM - Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, bersama Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maaruf. 

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Penasihat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, mengatakan dirinya dan kliennya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ronny menegaskan, dirinya fokus mendampingi Bharada E dalam menjalani proses hukum, gugatan merupakan hak setiap warga negara. 

"Nanti hadapi," kata Ronny.

Ronny resmi menjadi penasihat hukum Bharada E, terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2022, berbarengan dicabutnya kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muh. Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E.

Pencabutan kuasa tersebut mendapat pertentangan oleh Deolipa dan tim, kemudian melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/8), dengan Bharada E sebagai tergugat I, Ronny sebagai tergugat II dan Kapolri Cq Kabareskrim tergugat III.

Ronny menyebutkan pernyataan yang disampaikan-nya kepada media dalam kapasitas dirinya sebagai penasihat hukum dari Bharada E. Sehingga pernyataan tersebut tidak dapat dipidanakan dengan alasan, advokat dilindungi oleh undang-undang advokat.

"Tidak bisa (dipidanakan) dong, kan kami dilindungi oleh UU advokat dan media dilindungi UU pers," ujarnya.

Gugatan perdata yang dilayangkan Deolipa Yumara, mantan penasihat hukum Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdaftar dengan Nomor Perkara: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL terkait perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana pada Rabu tanggal 7 September 2022.

Deolipa Yumara mengatakan pihaknya menuntut agar dirinya dan Muh Burhanuddin tetap menjadi penasehat hukum Bharada E yang sah dalam kasus penembakan Brigadir J. Dan menuntut agar mempunyai hak untuk membela Bharada E sampai di pengadilan.

"Jadi kami ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat adalah, tergugat I Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tergugat II Ronny Talapessy yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer dan tergugat III Kabareskrim," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (15/8).

Bharada E untuk kedua kalinya mengganti pengacara atau penasehat hukum. Sebelumnya, penasehat hukum yang mendampinginya Andreas Nihot yang ditunjuk oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Nihot mengundurkan diri dari penasehat hukum Bharada E pada Sabtu (6/8) lalu. Kemudian penyidik Bareskrim Polri menunjuk penasehat hukum baru pada tanggal 6 Agustus 2022, yakni Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Minta Tunangan Ganti Nomor Telepon

Bharada E Minta Tunangan Ganti Nomor Telepon

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:07 WIB

Komjen Agus di Balik Timsus Kasus Brigadir J, Pernah Tangani Kasus Ahok

Komjen Agus di Balik Timsus Kasus Brigadir J, Pernah Tangani Kasus Ahok

| Rabu, 17 Agustus 2022 | 20:03 WIB

Nikita Mirzani Kesal Dikaitkan dengan Ferdy Sambo

Nikita Mirzani Kesal Dikaitkan dengan Ferdy Sambo

| Senin, 15 Agustus 2022 | 18:02 WIB

Terkini

4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia

4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:30 WIB

Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara

Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:30 WIB

Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya

Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya

Sulsel | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:27 WIB

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:19 WIB

Kenapa TikTok Lebih Ngerti Kamu daripada Pacar Sendiri? Bongkar Rahasia Algoritma FYP

Kenapa TikTok Lebih Ngerti Kamu daripada Pacar Sendiri? Bongkar Rahasia Algoritma FYP

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:15 WIB

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:11 WIB

Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo

Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:07 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:06 WIB

Habis Sahur Tidur Lagi? Ternyata Buat Pola Tidur dan Metabolisme Berantakan

Habis Sahur Tidur Lagi? Ternyata Buat Pola Tidur dan Metabolisme Berantakan

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:05 WIB

Heboh Tiket Pesawat Tembus Rp 202 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Heboh Tiket Pesawat Tembus Rp 202 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:04 WIB