Pengacara Brigadir J Soroti Kasus Prank Pelecehan Seksual terhadap Istri Fredy Sambo

Tantrum

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 23:57 WIB
Pengacara Brigadir J Soroti Kasus Prank Pelecehan Seksual terhadap Istri Fredy Sambo
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak ([Suara.com - Yasir])

TANTRUM - Patra M Zen, kuasa Putri Candrawathi, mengaku kena prank atas laporan kliennya terkait pelecehan seksual. Pernyataan ini mendapat sorotan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Baru kemarin si Patra di Kompas TV sama si Rosi, dia ngaku diprank, katanya,” kata Kamaruddin kepada Suara.com, Jumat (19/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak justru balik mempertanyakan maksud dari prank tersebut.

“Apanya yang diprank, orang dia enggak ketemu Putri. Dia cuma baca komik, terus terima kuasa entah dari siapa," katanya.

Sebaliknya, Kamaruddin menuding Patra M Zen telah ikut menyebarkan hoax atau informasi bohong mengenai pelecehan seksual yang dituduh istri Fredy Sambo kepada Brigadir J.

"Orang dia yang menyebarkan hoax setiap hari atas nama Ibu Putri," ujar Kamaruddin.

Diketahui, Patra M Zen dalam talkshow yang dibawakan Rosi Silalahi, mengaku kena prank atas kasus kliennya istri Ferdy Sambo. Belakangan dia baru mengetahui hal tersebut setelah penyidik kepolisian menghentikan pengusutan laporan kliennya.

Bukti CCTV Bikin Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Polri telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Penetapan status Putri ini berdasarkan DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan namun kemudian ditemukan oleh penyidik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Penetapan tersangka pada Putri juga merujuk pada keterangan saksi-saksi, selain diperkuat CCTV.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi.

Penyidik menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kematian Brigadir J Bisa Berkepanjangan, Komnas HAM Desak  Putri Candrawathi Jujur

Kasus Kematian Brigadir J Bisa Berkepanjangan, Komnas HAM Desak Putri Candrawathi Jujur

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:58 WIB

Ngaku Kena Prank, Kuasa Hukum Brigadir J Semprot Patra M Zen: Dia Sebarkan Hoax Tiap Hari

Ngaku Kena Prank, Kuasa Hukum Brigadir J Semprot Patra M Zen: Dia Sebarkan Hoax Tiap Hari

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:52 WIB

Rumah Pribadi Putri Candrawathi Tampak Sepi Pasca Penetapan Tersangka

Rumah Pribadi Putri Candrawathi Tampak Sepi Pasca Penetapan Tersangka

Riau | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:48 WIB

Terkini

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:44 WIB

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:37 WIB

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Banten | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:29 WIB

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:22 WIB

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:10 WIB

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Bogor | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:52 WIB

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:49 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:36 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:21 WIB