Cara Beli Rumah Bekas Agar Tidak Rugi

Tantrum

Senin, 29 Agustus 2022 | 11:12 WIB
Cara Beli Rumah Bekas Agar Tidak Rugi
Salah satu perumahan di Kabupaten Penajam Paser Utara. [ANTARA] (suara.com)

TANTRUM - Industri perumahaan indonesia terus bergeliat, terutama masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki properti. Properti bekas menjadi salah satu alternatif masyarakat.

Properti sekunder atau yang telah berpindah tangan dari pemilik pertama (primer) kepada pihak lainnya, memiliki kelebihan salah satunya berada di area yang sudah ramai.

"Rumah secondary cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai sehingga fasilitas umum di sekitar rumah juga lebih mudah dijangkau seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit," kata  Senior Agent Account Manager Pinhome Berly Angkoso. 

Berly mengatakan, biasanya pemilik pertama menjual rumah mereka karena ingin pindah ke rumah lain. Harga jual cenderung jauh di bawah harga pasaran akibat faktor kebutuhan yang mendesak atau pemilik sebelumnya membeli properti tersebut dengan harga yang sangat terjangkau.

Selain karena keperluan mendesak, faktor lain penyebab harga murah rumah yakni karena penjual awalnya membeli rumah pada saat harga tanah dan properti masih murah dibandingkan nilai jual saat ini.

"Kemudian penjual rumah secondary kurang mengetahui nilai jual rumah di pasaran sehingga mereka hanya menaikkan sedikit dari harga beli awal,” tutur Berly.

Kelebihan lain properti sekunder yaitu rumah yang sudah siap huni tanpa menunggu proses pembangunan atau indent.

Di sisi lain, rumah seken juga memiliki kekurangan, salah satunya membutuhkan biaya renovasi karena ada beberapa hal yang perlu dibenahi sebelum bisa langsung ditempati. Hal ini berbeda dengan rumah primer, yang umumnya tidak diperlukan renovasi karena usia bangunan yang masih kuat.

Calon pemilik rumah perlu mengetahui bahwa biasanya properti sekunder memiliki beberapa dokumen yang belum terlengkapi. Salah satunya, sertifikat rumah dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang berbeda dengan fisik rumahnya.

baca juga

Untuk itu, mereka wajib memeriksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen rumah terkait sebelum memutuskan untuk membelinya.

Kekurangan lain properti sekunder yakni jika pembeli memutuskan untuk membayar melalui KPR, down payment (DP) yang dibutuhkan cukup besar nominalnya, biasanya 20 persen.

Ini karena bank hanya akan memberikan plafon pinjaman di kisaran 50-80 persen dari harga properti tergantung dari kondisi unit propertinya.

“Calon buyer harus menyiapkan sekitar 20 persen dari harga rumah secondary dan DP tersebut tidak bisa dicicil," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Freddie Mercury, Mahasiswa sampai Ibu Rumah Tangga Bisa Terkena HIV/AIDS, Jika Posisi Mereka Rentan

Dari Freddie Mercury, Mahasiswa sampai Ibu Rumah Tangga Bisa Terkena HIV/AIDS, Jika Posisi Mereka Rentan

Tantrum | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:34 WIB

Tinggi Paparan HIV di Kelompok Pekerja Swasta Kota Bandung

Tinggi Paparan HIV di Kelompok Pekerja Swasta Kota Bandung

Tantrum | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:03 WIB

Tahun Ini Ada 26 Triliun Buat Bantuan Bagi Yang Ingin Beli Rumah

Tahun Ini Ada 26 Triliun Buat Bantuan Bagi Yang Ingin Beli Rumah

Tantrum | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×