Kuota Pertalite dan Solar Subsidi Sudah Sekarat? Pemerintah Harus Segera Terapkan Pembatasan Pembelian BBM

Tantrum | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 08:47 WIB
Kuota Pertalite dan Solar Subsidi Sudah Sekarat? Pemerintah Harus Segera Terapkan Pembatasan Pembelian BBM
bbm Untitled (Suara.com)

TANTRUM - Kuota Pertalite dan Solar Subsidi yang disediakan pemerintah diklaim sudah sekarat. Untuk itu pemerintah harusnya sudah segera melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Abra Talattov, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), aturan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi dapat segera dijalankan. 

Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Adanya revisi tersebut, paling tidak pemerintah mempunyai payung hukum tetap yang dapat melarang kelompok golongan kaya dalam menenggak BBM Pertalite. 

Apalagi berdasarkan data bahwa sebesar 70% pembeli Pertalite adalah kendaraan roda empat pribadi.

"Nah ini yang sebenarnya bisa dilarang mobil itu beli Pertalite, jadi yang boleh beli Pertalite adalah motor dan kendaraan roda empat untuk transportasi umum logistik pangan jadi efeknya inflasi gak terlalu besar," ujar Abra dicuplik dari CNBC Indonesia, Jumat, 2 September 2022.

Lebih lanjut, Abra menyebut dengan pemerintah membatasi menjual BBM ke mobil pribadi, maka pemerintah dapat menghemat 70% kuota yang tadinya tidak tepat sasaran tersebut. 

Namun, kalau pun Pertalite masih memerlukan tambahan kuota, setidaknya tambahannya tidak akan sebesar 5 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini 23 juta KL.

"Itu solusi jangka pendek yang bisa dilakukan cuma nanti tantangannya adalah memastikan di SPBU-SPBU bagaimana caranya supaya mobil itu benar benar gak bisa mengisi Pertalite harus ada pengawasannya," kata dia.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membeberkan penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli saja misalnya sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). 

Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL. 

"Harapannya bisa segera diimplementasikan QR Code untuk pengendalian BBM," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa pihaknya secara intens terus berkomunikasi dengan pemerintah. Utamanya membahas mengenai implementasi dari pembatasan tersebut.

Namun ia belum dapat memastikan secara rinci kapan waktu pembatasan itu dapat berjalan. 

"Kita terus koordinasi dengan regulator," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa itu Panic Buying? Begini Definisi, Penyebab dan Contoh Peristiwa

Apa itu Panic Buying? Begini Definisi, Penyebab dan Contoh Peristiwa

News | Jum'at, 02 September 2022 | 06:17 WIB

Ribuan Buruh Cianjur Siap Geruduk Gedung DPR RI jika Harga Pertalite dan Solar Naik

Ribuan Buruh Cianjur Siap Geruduk Gedung DPR RI jika Harga Pertalite dan Solar Naik

Jabar | Jum'at, 02 September 2022 | 04:00 WIB

Harga BBM Akan Naik, Hyundai: Potensi Mobil Listrik Semakin Besar

Harga BBM Akan Naik, Hyundai: Potensi Mobil Listrik Semakin Besar

Otomotif | Kamis, 01 September 2022 | 22:33 WIB

Terkini

Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka

Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kata-kata Erick Thohir Usai John Herdman Raih Kemenangan Perdana

Kata-kata Erick Thohir Usai John Herdman Raih Kemenangan Perdana

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:40 WIB

Redmi A7 Pro: Smartphone Rp 1 Jutaan dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo, Layak Jadi Andalan

Redmi A7 Pro: Smartphone Rp 1 Jutaan dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo, Layak Jadi Andalan

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:40 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

FOMO atau Tak Ada Waktu: Mengapa Tetap Liburan Meski Tahu Akan Berdesakan?

FOMO atau Tak Ada Waktu: Mengapa Tetap Liburan Meski Tahu Akan Berdesakan?

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif

Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

Hon Nara Uru Hodo Menang Manga Taisho 2026, Angkat Kisah di Toko Buku Bekas

Hon Nara Uru Hodo Menang Manga Taisho 2026, Angkat Kisah di Toko Buku Bekas

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:27 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB