TANTRUM - Masih ingat dengan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Jaksa Pinangki? Keduanya kini menghirup udara bebas, Selasa (6/9/2022). Kedua mantan narapidana yang tersangkut kasus korupsi ini menjadi sorotan publik.
Dikutip dari SuaraBogor.id, kabar bebasnya Ratu Atut tersebar di sejumlah media sosial, salah satunya di instagram. Pada unggahan @fesbukbanten mengunggah bahwa Ratu Atut Chosiyah bebas hari ini.
Kabar segera mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang menyoroti wajahnya Ratu Atut Chosiyah.
Ada juga yang menyebutkan bahwa Pilkada 2024 semakin seru, karena mantan politik dikenal politik dinasti tersebut kemungkinan akan kembali turun gunung.
"Makin glowing," tulis netizen.
"Alhamdulilah.... Maju lagi bu 2024," tulis netizen.
"Metu saking penjara kinclong amat ya kayane Ning lapsae perawatan segale," tulis netizen.
Empat Koruptor Bebas
Selain Ratut Atut, empat koruptor dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas II A Kota Tanggerang, Selasa, 6 September 2022. Mereka di antaranya adalah eks jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca Juga: Harga BBM Indonesia Dibandingkan Negara Asia Tenggara Lainnya Termasuk Malaysia, Murahan Mana?
Kabar bebasnya empat koruptor itu disampaikan langsung oleh Kadiv Pas Kumham Kanwil Banten, Masjuno.
Selain eks jaksa Pinangki dan Ratu Atut, dua wanita lainnya yang juga dinyatakan bebas bersyarat dari kasus korupsi adalah mantan Dirut Jasa Marga, Desi Ariyani dan Mirawati Basri (terpidana perkara suap pengurusan impor bawang putih).
Mereka mendapatkan bebas bersyarat karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani aktivitas sebagai napi di penjara.
“Semuanya kasus korupsi,” kata Masjuno.
Masjuno menjelaskan, keempat koruptor itu mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan administratif dan substantif dengan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Semuanya Tipikor. Mereka bebas bersyarat sudah memenuhi syarat adminsitratif berkelakuan baik dan sebagainya dengan ketentuan berlaku,” jelasnya.