Tempat ini merupakan lembah kawah candra dimuka bagi prajurit Infanteri TNI Angkatan Darat, Pusdikif berada di bawah jajaran, Kodiklat TNI AD. dan bermarkas di Jl. Cisokan No.2, Sukamaju, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pada 1979 hingga 1988, Muchdi PR tercatat menjadi Komandan di Kompi Karya Yudha. Sebagai anggota Kopassus, Muchdi PR sempat juga ditugaskan sebagai Komandan Kodim 1701/Jayapura.
Saat pecah gerakan Reformasi 1998, Muchdi PR menjabat sebagai Pangdam VI/Tanjung Pura. Ia kemudian diangkat menjadi Danjen Kopassus menggantikan Prabowo Subianto.
Hanya satu tahun Muchdi PR jadi Danjen Kopassus. Pada 1999, ia kemudian digeser menjadi Pati di Mabes TNI.
Pada 2001, suami dari Puji Astuti itu disebut menjabat sebagai Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN).
Saat Munir wafat, Muchdi PR masih bekerja sebagai BIN. Namanya pun kemudian dikaitkan dengan kasus pembunuhan Munir.
Menurut Kontras, Muchdi sempat diadili pada 2008, tetapi dinyatakan tidak bersalah dan para aktivis menyatakan bahwa proses peradilan berjalan tidak adil.
Pada perkembangan berikutnya, pemerintah membentuk Tim Independen Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPF) pada 2005. Namun laporan TPF kemudian diabaikan oleh pemerintah dan tidak pernah dipublikasikan.