Pemkot Bandung juga memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi moda transportasi yang berada di bawah naungan Pemkot Bandung seperti Trans Metro Bandung.
6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rp1.284.336.000
Alokasi dana untuk Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah diperuntukkan sebagai bantuan sebesar Rp450.000 bagi 2.854 penerima BPSPPUM.
Adapun syarat sebagai calon penerima BSPPUM, sebagai berikut :
- Pelaku Usaha Mikro diutamakan Non Formal yang ada dalam Database
- Termasuk dalam data DTKS Dinas Sosial Kota Bandung
- Ber-KTP Kota Bandung
7. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp544.953.410
Alokasi dana bagi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung diperuntukkan menjadi kegiatan pasar murah yang berlangsung di 30 kecamatan.
Adapun kegiatan ini sudah berlangsung sejak 19 September 2022 hingga 11 Oktober 2022 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna berpesan agar alokasi bantuan sosial untuk mengantisipasi dampak inflasi daerah Kota Bandung agar disalurkan tepat sasaran.
Selain itu, Ema berpesan kepada seluruh SKPD yang menanggulangi potensi inflasi daerah agar menjaga harga-harga agar tidak naik, terutama pada aspek komoditas kebutuhan pokok masyarakat.
“Karena ini bisa menjadi pemicu terjadinya inflasi,” ucap Ema.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dipaparkan BPS Kota Bandung, pada Agustus 2022 perekonomian Kota Bandung mengalami deflasi sebesar 0,24 persen.
Adapun pada aspek inflasi tahun kalender (Januari 2022 - Agustus 2022), perekonomian Kota Bandung mengalami inflasi 4,10 persen.