TANTRUM - Terkait maraknya pencatutan nama oleh partai politik belakangan ini, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung, Fereddy mengakui, hal tersebut juga terjadi di Kota Bandung.
Fereddy mengatakan, sejauh ini terdapat empat kasus pencatutan nama. Kasus ini sudah ditindaklanjuti ke KPU.
"Sudah kita tindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Kita menindaklanjuti ke KPU untuk segera dihapus di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di tingkat pusat," ucap Fereddy, selepas acara Bandung Menjawab, Rabu, 21 September 2022.
Ia memprediksi, angka kasus ini akan terus naik. Semua aduan datang dari warga umum. Nama mereka terdaftar dalam partai tertentu, padahal tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai.
"Apalagi sekarang sudah mau ada pembukaan PPPK (P3K), sehingga bagi yang ingin ikut seleksi berarti tidak boleh terlibat partai," tuturnya.
Selain merekomendasikan ke KPU, Bawaslu Kota Bandung juga melaporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi.
"Nanti proses pencatutan nama itu akan dilakukan di tingkat KPU pusat atau DPP Partai yang bersangkutan," tuturnya.
Upaya untuk menekan kasus ini, Bawaslu telah mengimbau lewat medsos dan berbagai media yang bisa dijangkau.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, polisi, dan TNI untuk meminta agar seluruh anggotanya mengecek NIK masing-masing agar jangan sampai namanya tercatut.
Baca Juga: Kantongi Ciri-Ciri Perampok Toko Emas di ITC BSD Serpong, Polisi: Mohon Doanya
"Cek kembali nama kita apakah tercantum dalam partai politik atau tidak," tuturnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung sendiri sudah mulai melakukan pengawasan menjelang perhelatan politik akbar pemilu 2024,
Fereddy menyampaikan, telah memulai proses pengawasan pemilu sebelum tahapan pertama, yakni dari 14 Juni.
"Kalau sekarang kita sedang fokus pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi yang akan dilanjutkan dengan verifikasi aktual," ucap Fereddy.
Selain itu, ia mengatakan, Bawaslu tengah merekrut panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tiap kecamatan. Targetnya setiap anggota panwaslu di tiap kecamatan berjumlah tiga orang.
"Kalau di Kota Bandung itu ada 30 kecamatan, berarti ada 90 pengawas di seluruh Kota Bandung," ujarnya.